Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Kotabaru Ungkap Penemuan Mayat Perempuan di Hilir Muara Kotabaru, Ternyata Korban Pembunuhan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Kotabaru Ungkap Penemuan Mayat Perempuan di Hilir Muara Kotabaru, Ternyata Korban Pembunuhan

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 23 Mei 2023, 23.38
Share
IMG 20230524 WA0000
Kapolres saat meminta keterangan AP, serta menunjukan barang bukti. (foto. Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus penemuan mayat perempuan paruh baya MH di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru terungkap. Dilakukan pengembangan hingga diamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan berinisial AP (23) pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023.

Korban diduga telah dihabisi pelaku AP (23). Tersangka bahkan disebut baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan pada tanggal 25 April 2023, setelah mendekam dalam Lapas 10 bulan lamanya.

“Pelaku berhasil ditangkap tim Buser Macan Bamega setelah sempat mencoba melarikan diri. Ternyata pelaku ini sebelumnya terpidana kasus pencurian,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto ketika Press Release di Maka Polres Kotabaru, Selasa (23/05/23).

Pelaku berinisial AP, berusia 23 tahun. Ia tercatat sebagai warga Desa Tanjung Lalak, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

“Pengakuan AP, dia nekat menghabisi nyawa MH (53), warga Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, setelah aksi pencuriannya tertangkap basah oleh korban,” bebernya.

Baca juga :

Perempuan Ditemukan Membusuk di Ruko Banjarbaru, Diduga Meninggal Sepekan Lalu

Warga Sungai Sipai Martapura Digegerkan Penemuan Mayat Anak Kecil di Irigasi

Kapolres Kotabaru Tekankan Pentingnya Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024

IMG 20230524 WA0001
Kapolres AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Waka Polres, Kabag Ops, dan Kasat Reskrim perlihatkan barbuk dihadapan awak media. (foto. Daeng Ogeng)

Akibat ulah kejinya itu, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia kembali mendekam dalam penjara, usai menghirup udara bebas satu bulan lalu.

“Menurut keterangan penyidik, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku hanya berniat hendak mencuri barang berharga, karena perlu uang untuk pulang ke kampung halamannya,” ujar Tri.

Dalam kondisi pengaruh minuman keras (tuak), pelaku lantas berniat mencari barang berharga milik korban di dalam rumah. Ketika berada di dalam rumah, aksi pelaku dipergoki oleh korban.

“Lantas korban meneriaki maling, mendengar teriakan korban, pelaku akhirnya panik dan berlari ke arah dapur kembali mengambil pisau dan menusuk korban, korban berupaya melawan pelaku,” tutur Kapolres.

Tapi pelaku semakin kalap, selain mencekik leher korban, pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur secara membabi buta. Melihat korbannya tergeletak tak bernyawa, AP lantas bergegas meninggalkan korban.

“Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri dan pulang kampung, hingga beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023,” tutupnya.

Sebagai pengingat, korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di dalam kamar pada 01 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, tepatnya di Jalan Perumnas Hilir Muara gang Malioboro RT. 009, RW. 004, Desa Hilir Muara. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Perempuan Ditemukan Membusuk di Ruko Banjarbaru, Diduga Meninggal Sepekan Lalu

Warga Sungai Sipai Martapura Digegerkan Penemuan Mayat Anak Kecil di Irigasi

Kapolres Kotabaru Tekankan Pentingnya Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Lewat Operasi Mantap Praja Intan, Polres Kotabaru Siap Amankan Pilkada 2024

H Abidin Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Hilir Muara dan Sigam

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?