Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Tala Tunggu Pelimpahan Berkas dari Polda Kalsel Terkait Kasus Oknum Polisi Selingkuh
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Tala Tunggu Pelimpahan Berkas dari Polda Kalsel Terkait Kasus Oknum Polisi Selingkuh

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 5 Maret 2022, 20.58
Share
WhatsApp Image 2022 03 05 at 17.16.53
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan dari Polda Kalsel. Foto: Dwi
SHARE

TERAS7.COM – Penggerebekan terhadap seorang oknum anggota Polres Tanah Laut di salah satu kamar hotel di Banjarmasin bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.

Oknum polisi tersebut berinisial AP, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang bertugas di Polres Tanah Laut (Tala).

Penggerebekan AP yang masih berstatus lajang itu dilakukan oleh Polda Kalsel dan suami perempuannya juga ada dilokasi.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan dari Polda Kalsel.

“Jika berkasnya telah dilimpahkan, otomatis kita akan mendalami terkait pemeriksaan oleh pelapor dan saksi-saksinya. Karena belum tau berkasnya lengkap atau hanya berkas awal,” terang Kapolres.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Untuk sanksi terhadap Oknum yang bersangkutan, pihaknya belum bisa menyebutkan sanksi yang akan diberikan, karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

“Sanksinya nanti bisa mutasi demosi,penundaan sekolah dan bisa perbuatan tercela. Semua itu tergantung dari penerapan pasal yang sudah tercantum di dalam laporan polisi yang ada di Polda,” jelasnya.

Saat ini, kata Rofikoh, oknum yang bersangkutan dalam pengawasan provost. Pihaknya sekarang ini belum bisa melakukan penahanan karena belum mendapat pelimpahan berkas dari Polda.

Terkait keseharian AP, dia mengatakan yang bersangkutan biasa-biasa saja, seperti anggota polisi pada umumnya. Bermasalah tidak, menonjol/berprestasi pun tidak.

Lebih lanjut, Rofikoh mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan sejak awal bertugas di Polres Tala untuk menghindari tiga hal, yakni perempuan atau selingkuh, narkoba dan judi.

“Tiga hal itu sangat merusak terhadap institusi maupun bagi keluarga,” tuturnya.

Tiga hal itu, lanjutnya juga berdampak kepada masalah uang. “Uang berdampak digaji, gaji berdampaknya di kedinasan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?