TERAS7.COM – Penggerebekan terhadap seorang oknum anggota Polres Tanah Laut di salah satu kamar hotel di Banjarmasin bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya.
Oknum polisi tersebut berinisial AP, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang bertugas di Polres Tanah Laut (Tala).
Penggerebekan AP yang masih berstatus lajang itu dilakukan oleh Polda Kalsel dan suami perempuannya juga ada dilokasi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan dari Polda Kalsel.
“Jika berkasnya telah dilimpahkan, otomatis kita akan mendalami terkait pemeriksaan oleh pelapor dan saksi-saksinya. Karena belum tau berkasnya lengkap atau hanya berkas awal,” terang Kapolres.
Untuk sanksi terhadap Oknum yang bersangkutan, pihaknya belum bisa menyebutkan sanksi yang akan diberikan, karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
“Sanksinya nanti bisa mutasi demosi,penundaan sekolah dan bisa perbuatan tercela. Semua itu tergantung dari penerapan pasal yang sudah tercantum di dalam laporan polisi yang ada di Polda,” jelasnya.
Saat ini, kata Rofikoh, oknum yang bersangkutan dalam pengawasan provost. Pihaknya sekarang ini belum bisa melakukan penahanan karena belum mendapat pelimpahan berkas dari Polda.
Terkait keseharian AP, dia mengatakan yang bersangkutan biasa-biasa saja, seperti anggota polisi pada umumnya. Bermasalah tidak, menonjol/berprestasi pun tidak.
Lebih lanjut, Rofikoh mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan sejak awal bertugas di Polres Tala untuk menghindari tiga hal, yakni perempuan atau selingkuh, narkoba dan judi.
“Tiga hal itu sangat merusak terhadap institusi maupun bagi keluarga,” tuturnya.
Tiga hal itu, lanjutnya juga berdampak kepada masalah uang. “Uang berdampak digaji, gaji berdampaknya di kedinasan,” pungkasnya.