TERAS7.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru kembali diperpanjang dari 21 September hingga 4 Oktober mendatang.
Kepastian perpanjangan ini diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian pada tanggal 20 September lalu.
Tak hanya Kota Banjarbaru, tetangganya Kota Banjarmasin pun tak luput dari perpanjangan PPKM Level 4.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level IV masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Adapun daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM level 4 yakni Aceh Tamiang, Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Kemudian, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kaltim), Tarakan dan Bulungan (Kaltara).
Sedangkan untuk PPKM level 3 diterapkan di 105 kabupaten/kota, PPKM level II di 250 kabupaten/kota, dan PPKM level I di 21 kabupaten/kota di Indonesia.
Ditempat terpisah, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mempertanyakan keputusan ini, karena menurutnya selama ini pihaknya telah melakukan yang terbaik dan berupaya maksimal untuk keluar dari status PPKM level 4.
Lanjut Aditya, pihaknya juga telah giat melaksanakan vaksinasi bagi warga Kota Banjarbaru, tercatat presentasi vaksin pertama di Kota Banjarbaru sebesar 39,82 persen, dimana ini melebihi capaian Pemprov Kalsel sebesar 23,35 persen dan angka nasional sebesar 38,25 persen.
Kemudian, cakupan vaksin kedua juga menunjukkan angka yang baik, yakni sebesar 24,95 persen melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61 persen dan cakupan nasional sebesar 21,71 persen.
Bahkan, saat ini pihaknya telah menjangkau vaksin ke anak-anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
“Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak anak kita belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat.
“Kita dapat melihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi,” terangnya.
Lebih jauh ia mengatakan, kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas. Namun ini semua adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan pihaknya.
“Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level 4,” tegasnya.
Untuk pasien Covid-19 di RSUD Idaman, dikatakannya, saat ini hanya 50 persen saja bed terisi, dan pasien domisili Banjarbaru hanya tinggal 16 orang.
Sambungnya, pasien yang rawat inap juga bukan hanya dari Kota Banjarbaru melainkan dari seluruh wilayah Kalsel. Hal ini karena RSUD Idaman adalah Rumah sakit rujukan Kalimantan Selatan
“Tentu saja perpanjangan PPKM level 4 ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, sebab dengan PPKM level 4 ini mewajibkan aturan aturan bagi masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” tandasnya.