Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Produk Hukum Harus Memenuhi Aspek Kewenangan dan Substantif
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Produk Hukum Harus Memenuhi Aspek Kewenangan dan Substantif

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 25 Juli 2019, 15.40
Share
IMG 20190725 152846
SHARE

TERAS7.COM – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru di Aula Idaman Pemko Banjarbaru, Kamis (25/7).

Dasar penyelenggaraan rapat ini adalah Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

IMG 20190725 153015

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Fasilitasi Wilayah II Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Andik Mawardi menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat ini dalam rangka memenuhi tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap produk hukum daerah yang ada di kabupaten/kota.

“Hari ini, Raperda yang difasilitasi adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Penyelenggaraan Perpustakaan,” kata Andik.

IMG 20190725 153002

Dengan adanya rapat fasilitasi tentang kedua Raperda ini, kata Andik, diharapkan produk hukum yang terbit itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan/ketertiban dan kesusilaan.

Baca juga :

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Sepakati 12 Raperda Propemperda 2026, Dewan Balangan Tegaskan Jangan Jadi “Macan Kertas”

DPRD Kalsel Perkuat Sistem Perdagangan Daerah Lewat Raperda Baru

“Jadi, produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru itu, menjadi produk hukum yang berkualitas. Artinya memenuhi aspek kewenangan, di mana hal tersebut menjadi kewenangan pemerimtah daerah yang diatur dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Andik.

Kemudian, yang kedua setelah aspek kewenangan adalah substantif. Artinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sektoralnya, misalnya Raperda Penyelenggaraan Pangan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Jangan sampai dua rancangan Perda ini ketika nanti ditetapkan bertentangan dengan undang-undang sektoralnya. Dan yang ketiga tentu dalam prosedur pembentukkannya harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Permendagri No 120 tahun 2018 tentang pembentukkan produk hukum daerah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
6 Reviews 6 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Sepakati 12 Raperda Propemperda 2026, Dewan Balangan Tegaskan Jangan Jadi “Macan Kertas”

DPRD Kalsel Perkuat Sistem Perdagangan Daerah Lewat Raperda Baru

Enam Relima Asal Kalsel Ambil Bagian Dalam Penguatan Literasi Nasional, Perpusnas Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Dispersip Kalsel Bedah Buku Karya Intelektual UIN Antasari

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?