Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Program Kijang Mas Tanah Laut Dikaji Tiru Oleh Pemkab Lamandau
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Program Kijang Mas Tanah Laut Dikaji Tiru Oleh Pemkab Lamandau

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 21 Maret 2023, 17.34
Share
kijang mas tanah laut teras7
Pemkab Lamandau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau dan Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik berada di Tanah Laut dalam rangka mempelajari program Kijang Mas yang telah berhasil menyelesaikan balik nama hak atas tanah sebanyak 122 sertifikat pada lahan eks transmigrasi di Tala hingga 2022 yang lalu.( dwi / teras7.com)
SHARE

PELAIHARI, Teras7.com– Program Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Pertanahan Eks Transmigrasi (Kijang Mas) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi bahan kaji tiru oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (21/3/2023) di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari.

Kedatangan rombongan jajaran Pemkab Lamandau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau dan Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik ini dalam rangka mempelajari program yang telah berhasil menyelesaikan balik nama hak atas tanah sebanyak 122 sertifikat pada lahan eks transmigrasi di Tala hingga 2022 yang lalu.

“Transmigran yang telah lama menetap di Lamandau, juga memiliki persoalan serupa setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat. Jadi kami ingin belajar dengan Tala,” ujar Dr. Meigo selaku Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian Pembangunan, dan Sumber Daya Alam saat memimpin rombongan Lamandau.

Dr. Meigo menambahkan, Lamandau menjadi satu-satunya wilayah di Kalteng yang mendapat izin adanya lokasi transmigrasi hingga saat ini. Menurutnya, hal ini menjadi potensi pertambahan masalah serupa jika tidak ditangani.

Sementara itu, Bupati Tala, H. M. Sukamta mengatakan program ini tidak akan berhasil jika tidak ada kolaborasi antara Pemkab Tala, BPN Tala, dan PN Pelaihari.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Mapala Piranha ULM Sukses Gelar Biome Trail Run

MW KAHMI Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik, Rifqinizamy Sampaikan Tugas Utama Pengkaderan

“Komitmen bersama ini juga telah mendapat dukungan dari Menteri ATR/BPN RI,” ujar Sukamta.

Program Kijang Mas Tala sendiri pada 2023 ini memiliki target sebanyak 1000 sertifikat. Sukamta pun berharap agar program ini dapat menjadi percontohan dan menginspirasi daerah-daerah lain yang memiliki masalah pertanahan khususnya lahan eks transmigrasi.(ADV)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
20260812 094300
Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan
11 Agustus 2026, 20.44

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Mapala Piranha ULM Sukses Gelar Biome Trail Run

MW KAHMI Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik, Rifqinizamy Sampaikan Tugas Utama Pengkaderan

Wabup Barito Kuala Herman Susilo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Luka yang Diberi Irama

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?