Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Puluhan Pelaku Usaha IKM di Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi SIINas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Puluhan Pelaku Usaha IKM di Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi SIINas

Heru Pamungkas
Heru Pamungkas 21 Juni 2024, 15.24
Share
IMG 20240621 WA0012
DKUMPP Kabupaten Banjar menggelar Sosisalisasi SIINas yang diikuti 30 pelaku usaha IKM (Foto : Diskominfo Banjar)
SHARE

TERAS7.COM – Sosialisasi Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku usaha/perusahaan industry di gelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar di Bukit Bintang Park and Resort Kecamatan Karang Intan, Kamis (20/06/2024).

Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati membuka kegiatan tersebut yang didampingi Kabid Perindustrian Taslam Muzakiah beserta jajarannya, diikuti 30 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perusahan di Kabupaten Banjar.

I Gusti Made Suryawati mengatakan, SIINas merupakan Sistem Informasi Industri Nasional agar mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.

Ia melanjutkan, bahwa data yang diinput oleh para pelaku usaha nantinya akan diolah serta dianalisis sebagai dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang pro industri.

Sebagai timbal balik tambah Suryawati, para pelaku usaha industri dapat bebas mengakses informasi industri yang diperlukan dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian melalui SIINas tersebut.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

“Seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor impor, dll. Disinilah pentingnya agar para pelaku usaha industri melakukan registrasi SIINas sehingga dapat memiliki Akun SIINas dan selanjutnya melakukan input data ke Akun SIINas tersebut secara berkala,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, Sosialisasi SIINas ini bertujuan untuk keterpaduan, yaitu pengelolaan data dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang harus saling mengisi dan saling memperkuat dalam memenuhi kebutuhan data, serta menghindari terjadinya duplikasi.

Keakurat yang dilakukan yaitu semua kegiatan pengelolaan data harus diupayakan untuk menghasilkan data yang seksama, cermat, tepat, dan benar. Kemutakhiran, yaitu data yang disajikan dan/atau tersedia harus dapat menggambarkan fenomena dan atau perubahannya menurut keadaan yang terbaru, pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data harus senantiasa diupayakan secara terus menerus, berkesinambungan, dan runtun waktu.

Ia mengatakan, mudah diakses, yaitu keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat serta yang memungkinkan adanya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu data yang sesuai dengan keadaan atau fakta sesungguhnya sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bagi setiap perusahaan industri nantinya dapat menyampaikan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala,” ungkapnya.

Di tempat bersamaan Taslam Muzakiah menyamoaikan, maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelaku usaha IKM baik yang sudah memiliki akun SIINas maupun yang belum memiliki/mengetahui SIINas.

“Sehingga dapat melakukan registrasi akun dan menyampaikan laporan perusahaan per semester di SIINas,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?