Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan, Pemkab Asahan Bakal Ambil Alih Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 13 Juni 2023, 17.18
Share
IMG 20230615 WA0009
Sekda Kabupaten Asahan mengikuti Rakor pencegahan korupsi sektor pertanahan di aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, kantor Gubsu, jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (13/6/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi sektor pertanahan di aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset.

“Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggungjawab mengamankan aset-aset milik negara, kita inventarisasi aset kita, sama-sama kita perjuangkan, supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita,” ucapnya.

Ia juga berharap, agar tanah yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum.

Ia juga mengatakan, masih banyak aset Pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain.

Baca juga :

Sempat Kabur, Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi Akhirnya Diserahkan ke KPK

KPK Ungkap Aliran Uang Rp804 Juta ke Kepala Kejari HSU, Dana Juga Mengalir ke Rekening Istri

Diduga Peras Pejabat Pemerintah, Kepala Kejari HSU dan Dua Jaksa Resmi Ditetapkan Tersangka

“Untuk itu, dia berharap Pemda terus berkoordinasi dengan BPN kabupaten/kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto menyampaikan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diantaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Kemudian, pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.

“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya?, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat?.

“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu aplikasi Intip (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah,” terangnya.

Pasca mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar dapat tercatat.

“Pemkab Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu, kedepannya, Pemkab Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset miliki Pemkab Asahan,” tuturnya.

Kemudian, terkait aset Pemda berupa tanah yang dikuasai oleh pihak lain, ia menegaskan, Pemkab Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Sempat Kabur, Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi Akhirnya Diserahkan ke KPK

KPK Ungkap Aliran Uang Rp804 Juta ke Kepala Kejari HSU, Dana Juga Mengalir ke Rekening Istri

Diduga Peras Pejabat Pemerintah, Kepala Kejari HSU dan Dua Jaksa Resmi Ditetapkan Tersangka

Pemkab Balangan Ikuti Rakor KPK, Targetkan Peningkatan Nilai SPI 2025

Pemkab Batola Gelar Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?