Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda UMKM Kabupaten Banjar Masuk Tahap Akhir, Kredit Lunak hingga Insentif Disiapkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda UMKM Kabupaten Banjar Masuk Tahap Akhir, Kredit Lunak hingga Insentif Disiapkan

Seman
Seman 9 Juni 2026, 09.48
Share
IMG 20260609 WA0006
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, (Foto:Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan sekaligus memperluas dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha lokal.

Pembahasan Raperda kembali dilanjutkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Kamis (4/6/2026). Memasuki rapat ke-6, pembahasan telah mencapai Bab IX Pasal 49 yang mengatur mengenai kekayaan intelektual.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan pembahasan kali ini berfokus pada Pasal 39 hingga Pasal 48 yang mengatur berbagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM.

“Pasal-pasal tersebut mengatur berbagai kemudahan dan insentif yang nantinya dapat diberikan kepada pelaku usaha mikro agar mereka lebih berkembang dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Menurut Rahmat, sejumlah bentuk dukungan yang dirancang dalam Raperda antara lain keringanan retribusi, pengurangan pajak daerah, hingga akses permodalan melalui skema kredit lunak.

Baca juga :

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas, DPRD Balangan Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Ikuti Rakorwil ADKASI, Saiful Arif: Bekal Berharga Tingkatkan Kinerja DPRD Balangan

Program pembiayaan tersebut nantinya dapat melibatkan berbagai lembaga keuangan seperti Bank Kalsel, BPR, BRI, BNI, Pegadaian, hingga lembaga pendukung lainnya.

Selain dukungan permodalan, DPRD juga mendorong agar produk UMKM Kabupaten Banjar memiliki akses pasar yang lebih luas melalui kemitraan dengan perusahaan besar maupun jaringan ritel modern.

“Harapannya produk UMKM Kabupaten Banjar bisa masuk ke berbagai jaringan ritel modern. Ini bukan hubungan yang bersifat memaksa, tetapi lebih kepada kolaborasi yang saling menguntungkan,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, isu digitalisasi juga menjadi perhatian. Namun untuk mengakomodasi kondisi masyarakat hingga wilayah pedesaan yang belum sepenuhnya terjangkau teknologi digital, istilah yang digunakan dalam Raperda disepakati menjadi sistem informasi.

Meski demikian, konsep digitalisasi tetap akan dijelaskan lebih rinci dalam bagian penjelasan Raperda agar implementasinya dapat berjalan sesuai tujuan.

Rahmat menegaskan berbagai fasilitas dan kemudahan yang diatur dalam Raperda nantinya diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah memiliki legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maupun perizinan lainnya.

Karena itu, Komisi II DPRD Banjar meminta dinas terkait lebih aktif melakukan pendataan serta pendampingan terhadap pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha.

“Jangan menunggu pelaku usaha datang. Jika ada usaha yang potensial, dinas harus aktif melakukan pendampingan dan membantu proses legalitasnya,” tegas Rahmat.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Saat ini, pembahasan Raperda diperkirakan hanya menyisakan satu kali pertemuan lagi sebelum memasuki tahap finalisasi dan pengesahan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260701 112858 1
Sah! Muhammad Syahrial Resmi Menjabat Ketua DPRD Banjarbaru Sisa Masa Jabatan 2024-2029
1 Juli 2026, 16.11
20260701 212403
Kuburan Band Goyang Panggung HUT Bhayangkara ke 80 di Asahan
1 Juli 2026, 17.24
20260707 014550
AMBP Demo Jalan Rusak, Bupati Asahan: Kami Tindaklanjuti
6 Juli 2026, 20.46

You Might Also Like

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas, DPRD Balangan Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Ikuti Rakorwil ADKASI, Saiful Arif: Bekal Berharga Tingkatkan Kinerja DPRD Balangan

DPRD Balangan Apresiasi Program Beasiswa Anak Yatim, Dinilai Jamin Masa Depan Pendidikan

DPRD Balangan Evaluasi Silpa APBD 2025, Dorong Penyerapan Anggaran Lebih Optimal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?