Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Remisi Kemerdekaan RI, 255 Napi di Kalsel Hirup Udara Segar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Remisi Kemerdekaan RI, 255 Napi di Kalsel Hirup Udara Segar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Agustus 2022, 13.59
Share
20220817 100441 1
Perwakilan warga binaan yang menerima SK remisi kemerdekaan dari Gubernur Kalsel. (Foto : Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Setelah sekian lama mendekam di penjara, akhirnya sebanyak 6.958 warga binaan yang tersebar di 13 rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakat (lapas) di Kalimantan Selatan mendapatkan remisi.

Adapun remisi umum yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan ini dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyebutkan, dari total 6.958 orang yang menerima remisi, ada sebanyak 255 narapidana dan anak yang akan langsung bebas atau menghidup udara segar dan dianggap selesai menjalani masa pidana.

20220817 132952 2
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi. (Foto : Ariandi)

“Pemberian remisi umum ini adalah agenda tahunan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sisa pidana, misalnya dia telah menjalankan (masa pidana) sekian, kemudian dinyatakan berkelakuan baik melalui assessment dan lain sebagainya,” ujarnya usai acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru. Rabu (17/08/2022).

Lebih jauh ia menjelaskan, faktor yang menyebabkan hanya 255 dari 6.958 orang warga binaan mendapatkan remisi bebas langsung karena masih terdapat subsider hukuman yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Tidak semua langsung bebas karena masih ada subsider,” ungkapnya.

20220817 102324 003 1
Pertunjukan tari pada acara penyerahan SK remisi kemerdekaan di Lapas Kota Banjarbaru. (Foto : Ariandi

Kemudian, dengan adanya pemberian remisi ini, ia berharap warga binaan yang masih menjalani masa pidana dapat termotivasi untuk menjaga perilaku baik, seperti tidak melanggar tata tertib.

“Tentu harapannya dengan pemberian remisi ini, warga binaan (yang masih menjalani masa pidana) semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baiknya. Seperti tidak melanggar tata tertib lapas atau rutan, kemudian mengikuti seluruh program pembinaan, terutama berkaitan dengan pembinaan dirinya,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang turut hadir dan memberikan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan mengatakan, bahwa remisi ini merupakan penghargaan dari bangsa dan negara atas perilaku baik yang telah dilakukan warga binaan selama berada di lapas atau rutan.

“Remisi adalah penghargaan dari bangsa negara dan rakyat dari keseluruhan di republik ini, dan itu atas kelakuan, akhlak mereka yang mengikuti, serta tentunya pembinaan sebagai warga masyarakat yang baik. Seperti misalnya taat kepada aturan yang ada di kelembagaan pemasyarakatan,” ungkapnya.

20220817 103002 1
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. (Foto : ariandi)

Paman Birin sapaan Gubernur Kalsel ini, juga mengharapkan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI agar bisa menjalani kehidupannya di luar Lapas menjadi pribadi yang lebih baik.

“Harapan kita mereka bisa menjalani (kehidupan setelah bebas) lebih baik lagi kedepannya, serta bisa menjaga sikap dan lain sebagainya,” harapnya.

Adapun sebagai tambahan informasi, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Kalsel diketahui melebihi kapasitas hingga 275 persen, dengan rincian penghuni sebanyak 10.511 orang dari kapasitas normal sebesar 3.814 orang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

HUT ke-81 RI Jadi Momentum PKK Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Dukung Pembangunan

Kabut Asap Picu Kenaikan Kasus ISPA, Dinkes Kalsel Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Bincang Santai, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Harjad ke-76 dan Expo 2026

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?