Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Resmi, MUI Kabupaten Banjar Tiadakan Sholat Jumat Hingga Covid-19 Berakhir
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Resmi, MUI Kabupaten Banjar Tiadakan Sholat Jumat Hingga Covid-19 Berakhir

Rizki Saputera
Rizki Saputera 26 Maret 2020, 20.36
Share
WhatsApp Image 2020 03 26 at 21.47.58
SHARE

TERAS7.COM – Virus Corona Covid-19 yang berasal dari Kota Wuhan, RRC telah menjadi pandemi di seluruh dunia, lebih dari 489 ribu orang dari 180 negara terinfeksi penyakit yang sangat menular ini, 22 ribu diantaranya harus meregang nyawa.

Bahkan Indonesia pun tidak luput dari pandemi ini, hingga Kamis (26/3) terdapat 893 kasus positif Covid-19, tertinggi ke 3 di Asia Tenggara setelah Malaysia dan Thailand dengan korban tewas sebanyak 78 orang.

Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang belum ada obat dan vaksinnya ini, beberapa rutinitas masyarakat Indonesia seperti ibadah Sholat Jumat pun harus ditiadakan hingga pandemi ini berakhir.

Termasuk di Bumi Serambi Mekkah, pelaksanaan ibadah Sholat Jumat sejak Jumat (27/3) esok dan seterusnya juga ditiadakan sesuai dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar usai melaksanakan rapat di Gedung Islamic Center, Martapura pada Kamis (26/3) petang.

Hal ini tertulis dalam keputusan MUI Kabupaten Banjar nomor surat 004/MUI.KAB.BJR/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH. Fadlan Asy’ari dan Sekretrais MUI Kabupaten Banjar, KH. DR. Muhamad Husien.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

WhatsApp Image 2019 03 24 at 17.56.36
Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH. Fadlan Asy’ari

Dalam keputusan tersebut, ibadah sholat Jum’at di kabupaten Banjar untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yg belum ditentukan karena kondisi penyebaran Covid-19 yang belum terkendali dan dapat mengancam jiwa seseorang.

“Dari hasil rapat MUI Kabupaten Banjar untuk sementara sholat jumat mulai besok ditiadakan untuk sementara, dan diganti dengan sholat Zuhur dirumah masing masing,” ungkap KH. Fadlan Asy’ari saat dihubungi melalui telpon.

Pria yang akrab disapa Guru Fadlan ini menambahkan peniadaan sholat Jumat itu bersifat sementara sampai dengan keadaan terjaminnya keamanan atau tidak ada lagi penularan Covid-19 sesuai arahan kebijakan Pemerintah.

WhatsApp Image 2020 03 26 at 21.47.58

“Pelaksanaan ibadah sholat Jumat kembali dilaksanakan setelah keadaan aman, akan kami beritahukan dengan surat resmi berikutnya,” terangnya.

Ummat islam diminta tak melaksanakan kegiatan keagamaan atau perayaan hari besar islam yang melibatkan banyak orang, baik di mesjid atau ditempat lain seperti tabligh akbar, majelis taklim dan sebagainya.

Selain itu ummat juga diminta untuk tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan penting dan mendesak, serta bersikap tenang, menjaga peralatan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita hoax.

“Banyak mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindaru dari berbagai musibah dengan memperbanyak taubat/istigfar memohon ampun kepada Allah SWT, berdzikir dan meninggalkan maksiat,” pintanya.

IMG 20200323 WA0020

IMG 20200323 WA0021

IMG 20200323 WA0022

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?