Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ribuan Kayu Log Dari Kawasan HTI Disegel dan Diperiksa Dokumen Perizinannya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ribuan Kayu Log Dari Kawasan HTI Disegel dan Diperiksa Dokumen Perizinannya

Manuparyadi
Manuparyadi 7 September 2021, 08.36
Share
IMG 20210906 WA0039
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log diduga illegal milik PT Hutan Produk Lestari, di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya. Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen kayu tersebut di sungai kahayan, Senin (6/09/2021).

IMG 20210906 WA0026 1

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menjelaskan, untuk sementara ribuan kayu log tersebut baik di atas tongkang dan di tebing belum diizinkan untuk loading.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa bagian mana saja yang sudah berizin dan bagian mana yang masih belum memiliki izin sah, dari perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) Surat Keputusan (SK) itu memang sah, namun ada beberapa dokumen yang diperiksa tidak sesuai barcodenya. 

Saat ini tim masih menelusuri dan menghitung berapa total kayu yang diangkut keluar Kalteng. Intinya, kata Gubernur Kalteng, puhaknya akan melakukan pengecekan pajak untuk negara dan daerah.

“Jangan sampai banyaknya SDA keluar, tapi hasil untuk daerah tidak ada, ini yang kami tingkatkan lagi pengawasanya,” kata Sugianto. 

Baca juga :

Gelar Pasar Murah Berkah di Kapuas, Pj Bupati Apresiasi Pemprov Kalteng


Gubernur Kalimantan Tengah ini berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian KLHK tidak seenaknya lagi mengeluarkan izin HTI, karena yang dirugikan dari HTI ini adalah masyarakat Kalteng. Hutan di Kalteng habis, banjir terjadi di mana-mana di wilayah Kalteng dan para pengusaha tutup mata dan tidak peduli dengan warga sekitarnya. 


Sugianto juga menginginkan dalam setiap mengeluarkan izin HTI daerah harus dilibatkan, jangan tiba-tiba investor banyak masuk, namun daerah tidak mengetahuinya.

Ditegaskan Sugianto, pihaknya ingin dilibatkan, bukan karena ingin melakukan pemungutan liar, “Tapi i biar kami mengetahui dan bisa mengawasi HTI ini,” ungkapnya.


Sugianto mengatakan, dari Palangka Raya, Das Barito sampai Murung Raya itu sudah keluar izin HTI.

Berdasarkan penulusuran pemerintah provinsi, ada sekitar 800 ribu dan banyak sekali yang tidak aktif, yang tidak aktif ini mohon dicabut oleh dirjen KLHK, jangan dibiarkan terus di sini agar ada manfaatnya untuk daerah dan masyarakat.


Sugianto juga mengatakan, bahwa dirinya meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk melakukan pendataan jumlah HTI yang tidak aktif di Kalteng, supaya dicabut izinnya, jangan dibiarkan beroperasi di Bumi Tambun Bungai karena merusak hutan dan berdampak negatif untuk daerah terutama masyarakat.

“Jika data HTI yang tidak aktif nanti saya dapatkan, saya akan melaporkannya ke Menteri terkait untuk ditindak lebih lanjut,” timpalnya.
Gubernur Kalteng meminta, kepada pengusaha HTI yang mengambil kayu dari Kalteng diharuskan untuk menanam kembali setelah melakukan penebangan, jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab bencana banjir.


“Kita akan periksa legalitasnya HTI ini dari hulu ke hilir, hulunya kita periksa izin HTI nya dari KLHK, betul tidak cara penebangannya dan diameternya, dalam satu bulan ini semua DAS akan kita masuki, saya perintahkan dinas perhubungan dan pihak terkait untuk masuk memeriksa semua DAS di Kalteng dan di bantu oleh Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama melakukan pengecekan, baik Kehutanan, Perkebunan dan juga Pertambangan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Gelar Pasar Murah Berkah di Kapuas, Pj Bupati Apresiasi Pemprov Kalteng

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?