TERAS7.COM – Video yang memperlihatkan 38 jemaah umroh asal Kalimantan Selatan terlantar di Jeddah, Arab Saudi, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Para jemaah dilaporkan mengalami ketidakpastian tiket kepulangan setelah pihak travel yang memberangkatkan mereka diduga tidak lagi bertanggung jawab terhadap proses pemulangan ke Indonesia.
Belakangan diketahui, travel yang bersangkutan sedang menghadapi persoalan hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan.
Selain jemaah yang telah berada di Arab Saudi, puluhan calon jemaah lain di Kalsel juga dikabarkan gagal berangkat karena ketidakpastian keberangkatan dari pihak travel.
Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda langsung melakukan koordinasi dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Sugiri Suparwan guna memastikan perlindungan terhadap para jemaah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tabalong.
Rifqinizamy menyampaikan, jika para jemaah telah berada di Jeddah selama empat hari dan akan memasuki hari kelima tanpa kepastian kepulangan.
Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia yang sedang menghadapi kesulitan di luar negeri.
“Kami sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan berharap pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi warga kami selama berada di Jeddah, sekaligus mencarikan solusi agar mereka segera dapat dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Sugiri Suparwan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menyiapkan penanganan sementara bagi seluruh jemaah.
Lanjut Sugiri, KJRI Jeddah akan memindahkan para jemaah ke Wisma Haji agar mereka tidak lagi terbebani biaya hotel dan kebutuhan logistik selama menunggu kepastian tiket.
“Sambil menunggu kepastian tiket, tim kami akan menjemput Bapak dan Ibu untuk menginap sementara di Wisma Haji. KJRI bersama Kantor Urusan Haji juga akan membantu penyediaan konsumsi dan kebutuhan dasar agar kondisi para jemaah lebih tenang,” kata Sugiri.
Sugiri juga menambahkan, jika KJRI Jeddah telah menugaskan tim untuk berkoordinasi langsung dengan perwakilan jemaah serta melakukan komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk pihak travel, guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Sementara itu, Rifqinizamy juga mengungkapkan, jika dirinya telah menghubungi Direktur Jenderal Kementerian Haji dan Umroh yang sedang berkoordinasi dengan Menteri terkait penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, meskipun umroh berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji, negara tetap memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia di mana pun mereka berada.
“Yang paling penting, negara memikirkan bagaimana kepulangan pian semua. Negara hadir. Walaupun umroh berbeda dengan haji, negara tidak boleh membiarkan warga negaranya tidak terlindungi di mana pun berada,” tegas Rifqinizamy.