Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: RS. Aveciena Medika : “Kami Tidak Akan Memutus Kontrak Dengan BPJS”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

RS. Aveciena Medika : “Kami Tidak Akan Memutus Kontrak Dengan BPJS”

Rizki Saputera
Rizki Saputera 4 Januari 2019, 19.01
Share
WhatsApp Image 2019 01 04 at 16.43.35
SHARE

TERAS7.COM – Sejumlah rumah sakit swasta yang ada di beberapa daerah di tanah air mulai menghentikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi pasien.

Salah satu alasan yang membuat banyak rumah sakit swasta tersebut menghentikan hubungan kontrak dengan BPJS Kesehatan adalah keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan hingga mencapai tunggakan miliaran rupiah.

Di Kota Martapura sendiri ada beberapa rumah sakit swasta yang melayani pasien yang berobat dan memiliki hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, salah satunya RS Aveciena Medika yang berada di Kawasan Pusat Pertokoan Sekumpul (PPS) Martapura.

Saat di konfirmasi oleh jurnalis Teras7.com mengenai masalah tersebut, Perwakilan RS. Aveciena Medika Martapura menyatakan tidak terpengaruh pada kasus beberapa rumah sakit swasta yang memutuskan kontrak dengan BPJS Kesehatan.

“Rumah sakit kami sendiri punya permasalahan yang terjadi seperti rumah sakit yang lain juga yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu keterlambatan pembayaran klaim. Tapi secara umum RS. Aveciena Medika tidak akan memutuskan hubungan dengan BPJS Kesehatan hanya karena keterlambatan pembayaran, bahkan tahun 2019 ini RS. Aveciena Medika memperpanjang kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

RS. Aveciena Medika menambahkan bahwa dana klaim BPJS di RS. Aveciena Medika yang rata-rata bernilai diatas 100 juta rupiah ini sendiri bisa cair lebih cepat karena pihaknya sudah meminta utamakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Banjar.

WhatsApp Image 2019 01 04 at 16.43.37
Rumah sakit swasta lain yang ada di Martapura yang melayani pasien BPJS Kesehatan

“Kalau sesuai jadwal biasanya cair pada tanggal 14, tapi baru bisa cair di tanggal 25, itu juga karena kami gercar menanyakan masalah pencairan dana tersebut,” jelas RS. Aveciena Medika.

Untuk mensiasati keterlambatan pembayaran klaim tersebut, RS. Aveciena Medika mengajukan dana talangan pada pihak perbankan.

“Alhamdulillah pembayaran klaim ke rumah sakit kami lumayan lancar walaupun pembayaran agak lambat. Kami sendiri mengajukan talangan tersebut pada Bank Mandiri dan disetujui, karena itu operasional kami terbantu dengan adanya dana talangan tersebut untuk melayani pasien BPJS yang berobat di rumah sakit kami,” ujarnya

Sedangkan rumah sakit swasta lain yang melayani pasien BPJS Kesehatan ada di Kota Martapura yaitu RS. Pelita Insani yang berada di Jalan Sekumpul menolak untuk memberikan keterangan tanpa mengajukan permintaan wawancara pada manajemen RS. Pelita Insani.

Begitu pula dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Banjar yang menolak saat dimintai keterangan dengan alasan mereka tidak berwenang untuk memberikan keterangan pada wartawan, karena menurut mereka wewenang untuk memberikan keterangan tersebut merupakan wewenang BPJS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
32 Reviews 32 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?