TERAS7.COM – Pengawasan terhadap orang asing di Kotabaru menjadi perhatian serius bagi semua, baik pemerintah, stakeholder dan semua pihak terkait. Untuk meningkatkan pengawasan tersebut pemerintah daerah mengadakan rakor tim PORA.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah H Said Akhmad pada Rakor tim PORA di Ball Room Hotel Grand Surya, Kamis (21/09/23).
“Saat ini geliat investasi dan pariwisata terus berkembang tentu akan berdampak pada kunjungan orang asing ke Kotabaru maka, pengawasan akan menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Said Akhmad mengimbau, mari bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kotabaru baik sebagai wisatawan, investor maupun pekerja agar tdak menyimpang dari izin tinggal yang mereka miliki.
Ia pun, berharap, melalui Rakor tim PORA ini seluruh stakeholder terkait agar terus berperan aktif dan bekerjasama, bersinergi dan koordinasi dalam melaksanakan pengawasan orang asing tetsebut.
“Kita harus melakukan deteksi dan pencegahan dini bila terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA),” ucap Sekda.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Junita Sitorus menjelaskan bahwa, rakor tim PORA ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Yang mana dalam rapat sudah disampaikan, setiap orang luar negeri ke Kotabaru semuanya sudah terdata baik untuk bekerja di perusahaan maupun kembali ke negaranya.
“Memang, saat ini Imigrasi tidak memberikan data khusus kepada siapapun, namun siap memberikan data apabila ada yang meminta,” jelasnya.