Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Satnarkoba Polres Balangan Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Satnarkoba Polres Balangan Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 7 Februari 2022, 20.20
Share
IMG 20220207 WA0002
Tersangka dan barang bukti. (Humas Polres Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Dua orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus tim Operasional Satnarkoba Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan.


Kedua pelaku ditangkap pada tempat yang berbeda, salah seorang diringkus di Desa Tungkap, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Senin (31/01/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wita berkat informasi dari masyarakat, dan upaya hukum dari personel Satuan Resnarkoba Polres Balangan.


Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Yadiyatullah SH mengungkapkan, bahwa pelaku lainnya berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


“Tersangka berinisial MD (52) warga Desa Banua Budi Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tersangka kita amankan di depan sebuah rumah kontrakan di Desa Tungkap Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Yadiyatullah SH, Senin (07/02/2022).


AKP Yadiyatullah menambahkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu di badannya.

Baca juga :

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada


Saat ditanya tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AK (26) warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka MD, pada hari Selasa (01/02/2022) sekitar pukul 11.45 Wita, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AK (26) di rumahnya di Desa Mahang Putat Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 


“Kasus Sebelumnya kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka AK warga Desa Putat HST, dimana AK mengakui bahwa sebelumnya tersangka MD membeli 1 paket narkotika jenis sabu darinya,” terangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Balangan Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Polres Balangan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?