TERAS7.COM – Sebanyak 20 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sepanjang pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 09 sampai 20 Februari oleh Polres Banjar.
Dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 ini, Polres Banjar melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) juga turut berhasil menangkap sebanyak 8 pelaku utama.
“Ada 8 tersangka utama yang berhasil kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Fransiskus Manaan didampingi Kabag Ops, Kompol Mufid saat konferensi pers di Mako Polres Banjar. Rabu (23/02/2022).
Dari 8 tersangka, Kasatreskrim Polres Banjar mengatakan, ada sebanyak 2 tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian motor.
Selain barang bukti 20 unit sepeda motor, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya 4 BPKB, 4 STNK, 4 unit roda dua, 1 lembar kwitansi, dan 1 lembar perjanjian jaminan fidusia.
Adapun untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor, ia mengatakan paling banyak terjadi di Kecamatan Martapura Kota, tepatnya di Jalan Veteran dan Mataraman.
Sedangkan untuk modusnya beragam, pelaku mencari sepeda motor yang kunci kontanya tertinggal, dan mengambilnya secara diam-diam.
Selain itu, modus pelaku juga dengan merusak kunci L sepeda motor, dan meminjam sepeda motor yang kemudian dialihkan ke orang lain atau dijual, serta mengalih kepemilika sepeda motor yang masih dalam jaminan fidusia.