Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sebar Layanan Kependudukan, DPRD Banjar Dorong Disdukcapil Segera Realisasikan UPTD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sebar Layanan Kependudukan, DPRD Banjar Dorong Disdukcapil Segera Realisasikan UPTD

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 Juni 2019, 13.31
Share
WhatsApp Image 2019 06 30 at 14.10.21
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar berada di Jalan Batuah Martapura
SHARE

TERAS7.COM – Untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga dan sebagainya, selama ini masyarakat Kabupaten Banjar hanya dapat melakukannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.

Akan tetapi kondisi Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar yang terletak di jalan Batuah Martapura ini tidak mampu menampung jumlah pengunjung yang datang dalam jumlah besar.

Kantor Disdukcapil ini juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai sehingga pengunjung harus memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang ada di sekitar, tak jarang membuat penggendara bermotor harus berkendara dengan pelan saat melewati jalan Batuah ini.

Selain itu banyaknya pengunjung yang datang membuat antrian menjadi cukup panjang, terkadang mereka harus datang lebih pagi sebelum kantor Disdukcapil buka agar mendapatkan giliran terlebih dahulu untuk mengurus dokumen kependudukannya.

WhatsApp Image 2019 06 30 at 14.10.26
Halaman Kantor Disdukcapil ini pada saat hari kerja tidak mampu menampung kendaraan milik pegawai dan pengunjung yang datang karena sangat sempit

Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri berencana membentuk 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil untuk menangani permasalahan ini, sehingga masyarakat tidak harus mengurus dokumen kependudukannya di kantor Disdukcapil, cukup mengurusnya di UPTD.

Baca juga :

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Kelanjutan rencana pembentukan UPTD Disdukcapil ini pun menjadi agenda utama yang dibahas oleh Komisi I DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil, Asisten III Setda Banjar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Kabag Hukum Dan Kabag Organisasi Setda Banjar ini pada 11 Juni 2019 yang lalu.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan saat ditemui usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (26/6) yang lalu mengatakan pembentukan UPTD ini merupakan aspirasi dari masyarakat pada tahun 2017.

“Banyak masyarakat terutama yang berada jauh dari Martapura harus berangkat pada dini hari untuk mendapatkan nomor antrian agar bisa mengurus dokumen kependudukannya. Secara geografis wilayah kita ini luas, mereka yang dari jauh kalau berangkat pagi pasti tidak kebagian nomor antrian. Lalu kami rapatkan instansi terkait dan ada beberapa solusi yang dihasilkan seperti penumpukan pengunjung mulai berkurang,” ujarnya.

WhatsApp Image 2019 06 30 at 14.11.17
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan

Mulkan melanjutkan saat melakukan studi komparatif ke daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memiliki penduduk 10 kali lipat dari jumlah Kabupaten Banjar, ia mengatakan daerah tersebut mampu melayani pelayanan Dukcapil dengan tuntas dan tidak ada penumpukan yang terjadi.

“Kuncinya mereka membuat unit-unit pelayanan di beberapa wilayah di mana pelayanan itu adalah kepanjangan dari pelayanan Disdukcapil pada masyarakat. Jadi ada pelimpahan kewenangan dari Kepala Disdukcapil ke UPTD tersebut sesuai aturan yang berlaku. Mengingat Kabupaten Banjar ini begitu luas secara geografis, maka itu bagus untuk kita wujudkan sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Usulan Komisi I ini pun diwujudkan Disdukcapil dalam perancangan pembentukan 2 UPTD yang berada di 2 titik, yaitu di Kecamatan Gambut dan di Kecamatan Mataraman

“Kami sempat mempertanyakan kenapa salah satu UPTD tidak dibentuk di Kecamatan Simpang Empat saja karena lebih strategis dan Mataraman masih cukup dekat dengan Martapura. Ternyata mereka mengatakan sudah ada sarana yang dimiliki Pemkab Banjar di Gambut dan Mataraman yang tak terpakai. Jadi sarana sudah ada,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut Mulkan meminta agar segera diproses, kalau tak bisa tahun 2019 karena anggaran belum siap, tahun 2020 sudah dianggarkan dan sudah berjalan.

“Jadi motivasi kita untuk membentuk adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memangkas jarak dan waktu, memangkas biaya, memangkas birokrasi. Terkait mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta regulasi yang ada di daerah mengenai pelayanan Disdukcapil. Nanti akan ada ada 7 kewenangan yang dilimpahkan kepada Kepala UPT oleh kepala Disdukcapil dalam rangka untuk membuat penyebaran pelayanan. Jadi sifat UPTD ini bukan kantor kembar tapi organ dari Disdukcapil juga, tapi yang ditaruh di beberapa tempat,” urai Mulkan.

Untuk tipenya sendiri ujarnya, mengingat keterbatasan-keterbatasan jumlah ASN yang dimiliki oleh Pemkab Banjar, direncanakan akan dibentuk dengan tipe B yang dipimpin oleh 1 orang Kepala UPTD dan beberapa karyawan sebagai operator karena menggunakan layanan IT.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
2 Reviews 2 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Banjar Hadiri Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?