TERAS7.COM – Sosialisasi Pemetaan Kerjasama Daerah (KSD) perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar kepada seluruh perangkat daerah, bertujuan agar perangkat daerah dapat memahami tahapan dan proses pemetaan serta perannya dalam proses pemetaan kerjasama tersebut.
Hal ini yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman pada pembukaan Sosialisasi Pemetaan Kerjasama Daerah tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Kamis (14/06/2024).
Menurut Hilman, kerjasama daerah merupakan salah satu strategi penting dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Lanjutnya, melalui KSD daerah dapat saling bersinergi dan bertukar informasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Namun kerjasama yang efektif tidak dapat dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Oleh karena itu pemetaan kerjasama daerah menjadi sangat penting dilakukan,” jelasnya.
Ia mengaharapkan, pemetaan KSD di Kabupaten Banjar dapat dilakukan dengan baik dan terencana, sehingga kerjasama daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.
Di tempat bersamaan R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho dari Lembaga Pembangunan Strategi Berkelanjutan Yogyakarta menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 28/2018 Kerjasama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga dan antara daerah/lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri. Didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Ia menerangakan, bahwa Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD) terbagi menjadi dua (2), yakni kerjasama wajib dan kerjasama sukarela. Sedangkan objeknya merupakan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Ini untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik serta tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang undangan,” pungkasnya.