TERAS7.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy hadiri Video Conference dalam rangka sosialisasi dan tindak lanjut PP No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berusaha di daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS), bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (23/02/2021)
Rapat ini dilakukan bersama dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta seluruh Kepala Daerah se Indonesia.
Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, maka dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari UU Cipta kerja. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel tentunya menjadi harapan semua pihak.
Pada kesempatan tersebut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, untuk implementasi dari OSS ini akan di jadwalkan go live dalam bulan Juli, sedangkan uji coba didaerah diharapkan bisa dilakukan pada bulan Juni, sementara waktu menunggu sampai dengan bulan Juli maka akan diproses dengan sistem yang ada sekarang.
“Diharapkan di bulan Juli 2021 benar-benar dimulai sesuai dengan jadwal, maka sosisalisasi akan di lakukan pada bulan Februari dan Maret Tahun 2021,” pungkas Airlangga.