TERAS7.COM – Kelompok Tani (Poktan) Mitra Bersama, Dusun Damar, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru binaan PT. Pelsart Tambang Kencana berhasil tanam cabai di lahan kurang lebih 1/4 Ha, Rabu (12/07/23).
Ismail Gofar, sebagai Community Development (Comdev) yang berarti pengembangan masyarakat (komunitas) mengatakan, walaupun saat ini masih belum beroperasi, namun perusahaan memberikan pembinaan pertanian di beberapa desa yang masuk dalam ring perusahaan.
“Salah satunya di Dusun Damar, Desa Buluh Kuning. Adapun pembinaan pertanian yang kami berikan yaitu tata cara menanam bibit cabai yang baik dan benar terhadap Kelompok Tani Mitra Bersama. Ini sudah berjalan kurang lebih 4,5 bulan, dan mereka segera memetik hasilnya 1 bulan kedepan,” jelasnya.
Kelompok tani tidak hanya diberikan bibit cabai saja, tapi juga mengajari mereka tata cara pengolahan tanah dengan baik dan menanam bibitnya dengan baik. Ketika panen nanti dapat menghasilkan panen cabainya yang terbaik.
“Cabai yang sudah panen dibeli untuk keperluan di perusahaan dan sisanya silakan para kelompok tani untuk menjual keluar,” ungkapnya.
Program Pemberdayaan Pertanian melalui Sekolah Lapangan Pertanian, PPM PT. Pelsart selain di Dusun Damar, di Desa Gendang Timburu RT 01, juga sudah ada Poktan Tunas Harapan. Luasan lahan yang mereka manfaatkan sama 25×25 meter. Hanya masih dalam tahap pembuatan bedengan dan penyemaian bibit.
“Kami juga memberikan bantuan ternak bebek petelur pada lahan kering dengan 100 ekor bebek dengan diameter kandang 7,5 x 7,5. Dan kedepannya Desa Buluh Kuning ini akan kami jadikan penghasil telur asin selain penghasil cabai,” tegasnya.
Untuk keberhasilan program tani dan ternak yang diberikan kepada masyarakat ungkap Ismail, setiap harinya melakukan pengecekan dan penyuluhan.
“Namun, kami juga perlu bantuan dalam memberikan penyuluhan kepada semua kelompok tani di Kecamatan Sungai Durian dari Dinas Pertanian Kabupaten,” harap Ismail Gofar.
Ketua Poktan Mitra Bersama, Hardi mengutarakan bahwa, keberadaan perusahaan PT. Pelsart sangat membantu masyarakat Desa Buluh Kuning.
Pemuda asal Desa Buluh Kuning, Dusun Damar, Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru ini lebih memilih bertani ketimbang kerja di perusahaan. Padahal di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru ada beberapa perusahaan yang berdiri di sana.
Pengakuan Hardi, PT. Pelsart Tambang Kencana yang bergerak di bidang pertambangan emas sangat membantu dirinya bersama kelompok yang ia sebagai ketua Poktan Mitra Bersama. Bahkan kata Hardi, tanaman Hidroponik yang juga dikelola kelompoknya sudah berhasil memetik hasilnya.
“Tanaman Hidroponik kami sudah lima (5) kali panen,” ungkap Hardi di Kotabaru.
Sedangkan tanaman cabai di atas lahan 25 x 25 M² ada tiga ribu bibit cabai kriting, sekarang sudah umur tanam 3 bulan dan sebentar lagi siap panen.
“Satu pohon cabai kriting yang kami tanam satu pohonnya bisa menghasilkan kurang lebih satu kilo gram. Bila mengikuti harga pasar, untuk harga satu kilonya 40 ribu sampai 45 ribu,” tandasnya.
Superintendent Community Real PT. Pelsart Tambang Kencana Budi Susanto yang juga turut mendampingi memaparkan, dengan terbentuknya kelompok tani diharapkan mitra dan vendor-vendor lokal yang ada diarahkan, khususnya penyuplai logistik basah, agar bisa mengambil, menyerap hasil tani, hasil panen kelompok tani yang ada.
“Walaupun yang ada, sisanya bisa kita pasarkan ke dunia pasar lainnya. Dan bahkan, mitra kami bersedia menampung sisa tani yang tidak terserap oleh perusahaan,” sebutnya.
“Karena selain melakukan pendampingan teknis, kami juga melakukan pendampingan manajemen dan pemasarannya,” ungkap Budi menambahkan.
Dilanjutkan Budi, kelompok tani di bawah binaan perusahaan di Sungai Durian ada dua (2). Karena ini sebagai demplot percontohan dia berharap akan ada kelompok tani berikutnya yang secara berkesinambungan semangatnya, supaya bisa menularkan, memberi motivasi kepada warga-warga lain untuk minat memanfaatkan lahan yang ada.
“Alhamdulillah, dengan digagas oleh tokoh masyarakat, sehingga terbentuklah kelompok-kelompok tani, dan itu sudah mempunyai legalitas hukum,” pungkasnya.