TERAS7.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas keberhasilan pelaksanaan eksekusi perdata yang berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan perkara Nomor 3 Tahun 2020, yang memerintahkan pembangunan rumah serta penyerahan sertifikat kepada pemohon eksek.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan lancar, dan hari ini bisa kita lihat bahwa semua pihak bisa berhadir dengan damai,” ujar H. Tamrin.
Ia menegaskan bahwa kelancaran proses ini menjadi bukti pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat Balangan. Menurutnya, kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan langkah utama untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik di kemudian hari.
Pelaksanaan eksekusi turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, hingga pemerintah kecamatan dan desa. Kehadiran seluruh pihak tersebut memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta menciptakan suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.
Dengan eksekusi yang terlaksana secara damai, H. Tamrin berharap masyarakat semakin memahami bahwa penyelesaian persoalan melalui jalur hukum serta menghormati putusan yang telah berkekuatan tetap adalah bagian dari menciptakan ketertiban dan keharmonisan di Balangan.