TERAS7.COM – Penetapan “Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 membuka peluang bagi khazanah manuskrip ulama besar asal Banjar tersebut untuk diusulkan menjadi bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Status IKON diberikan melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/09/2026).
Warisan yang ditetapkan mencakup khazanah manuskrip dari abad ke-18 hingga ke-19, baik karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun para zuriatnya.
Naskah tersebut menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi yang mencakup keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, penetapan sebagai IKON memberikan perhatian lebih terhadap warisan manuskrip tersebut, termasuk dalam pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.
Selain itu, kata Kencana Wati, warisan tersebut berpeluang diusulkan menjadi Memory of the World (MoW) UNESCO.
Peluang tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari pengakuan nasional terhadap warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Namun, pengusulan ke program Memory of the World UNESCO masih membutuhkan proses dan tahapan lebih lanjut.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi mengatakan karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki cakupan keilmuan yang luas dan menjadi rujukan dalam berbagai bidang.
“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Habib Idrus.
Menurutnya, pengakuan terhadap warisan tersebut juga perlu diikuti dengan upaya menjaga manuskrip yang masih berada di tangan masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya.
Habib Idrus berharap pemerintah daerah terus mendorong preservasi manuskrip agar naskah bersejarah tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan maupun terlupakan.
Adapun naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk dalam nominasi IKON antara lain Sabilal Muhtadin dan beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.
Salah satu naskah yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.
Sementara Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, di antaranya mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.
Dengan status IKON Nasional tersebut, warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari kini memiliki ruang yang lebih besar untuk dikembangkan melalui penelitian dan pelestarian, sekaligus membuka peluang untuk diajukan ke tingkat internasional melalui program Memory of the World UNESCO.