TERAS7.COM – Warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Penetapan ini menjadi pengakuan nasional terhadap khazanah intelektual ulama besar asal Banjar yang memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan dan peradaban Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/09/2026).
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Warisan yang ditetapkan mencakup khazanah manuskrip dari abad ke-18 hingga ke-19, baik karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun para zuriatnya. Naskah-naskah tersebut menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu (Jawi), dengan isi yang mencakup keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi mengatakan karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memiliki cakupan keilmuan yang luas dan hingga kini menjadi rujukan.
“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luar biasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Habib Idrus.
Menurutnya, penetapan sebagai IKON Nasional juga harus diikuti dengan upaya menjaga manuskrip yang masih tersimpan di masyarakat, tokoh agama maupun pihak lainnya.
Habib Idrus berharap pemerintah daerah terus memperkuat preservasi agar naskah-naskah tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan maupun terlupakan.
Harapan serupa disampaikan salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.
Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya yang masih dimiliki zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati menambahkan, penetapan IKON memberikan ruang bagi naskah tersebut untuk mendapat perhatian dalam pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.
Selain itu, warisan tersebut berpeluang diusulkan menjadi Memory of the World (MoW) UNESCO. Namun, peluang tersebut masih membutuhkan proses dan tahapan lebih lanjut.
Adapun naskah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk dalam nominasi di antaranya Sabilal Muhtadin dan beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.
Salah satu manuskrip yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.
Sementara itu, Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, di antaranya mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.
Dengan ditetapkannya warisan tersebut sebagai IKON Nasional, pelestarian manuskrip menjadi bagian penting agar khazanah keilmuan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tetap terjaga dan dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.