TERAS7.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin (01/09/2025).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan situasi politik terkini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya, Minggu (31/08/2025).
Viva Yoga juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian masalah kepada pemerintah.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dinamika yang terjadi.
“Demikian siaran pers ini dibuat, disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (01/09/2025), DPP Partai NasDem juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI Fraksi NasDem, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah ini diambil setelah adanya pernyataan yang dinilai mencederai perasaan publik.
Dengan keputusan ini, dalam kurun waktu berdekatan, dua partai politik besar sekaligus mencopot total empat anggota DPR RI dari jabatannya. Langkah tegas PAN dan NasDem ini dinilai sebagai upaya menjaga marwah partai dan meredam polemik di tengah masyarakat.