Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sikapi Penambangan Ilegal, Pemkab Balangan Bentuk Tim Gabungan Terpadu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sikapi Penambangan Ilegal, Pemkab Balangan Bentuk Tim Gabungan Terpadu

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 7 Oktober 2022, 16.48
Share
BLG Rakor Tambang Ilegal 2
Dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Konflik Sosial di wilayah Kabupaten Balangan yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Balangan pada Kamis (6/10/2022) tersebut, dilakukan kesepakatan bersama guna menyelesaikan akar permasalahan tambang ilegal agar tidak terjadi konflik sosial. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan serta SKPD terkait di lingkungan Pemkab Balangan membahas dan menyepakati akan membentuk Tim Gabungan Terpadu yang melibatkan instansi terkait dalam menyikapi penambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Balangan.

Dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Konflik Sosial di wilayah Kabupaten Balangan yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Balangan pada Kamis (6/10/2022) tersebut, dilakukan kesepakatan bersama guna menyelesaikan akar permasalahan tambang ilegal agar tidak terjadi konflik sosial.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin membeberkan adanya rencana pertambangan di Desa Nateh Kecamatan Batang Alai  yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan berdasarkan hasil penelusuran dan informasi Kepala Desa Ju’uh.

“Berdasarkan hasil pengecekan sementara dan info dari Kepala Desa Ju’uh, Kecamatan Tebing Tinggi, bahwa lokasi rencana penambangan masuk ke wilayah Hulu Sungai Tengah (HST) tepatnya di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai,” kata Kapolres Balangan.

“Jika penambangan tersebut berjalan, maka akses jalan yang akan dilewati untuk membawa hasil tambang adalah jalur Desa Ju’uhb- Desa Nungka – Desa Bihara – Desa Batumandi dan selanjutnya melewati jalan Trans Provinsi,” tambah Zaenal.

Baca juga :

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Kemudian, pembahasan juga mengangkat isu aktivitas pertambangan yang sudah mulai beroperasi di Desa Guha RT 03, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

“Berdasarkan hasil pengecekan bahwa penambangan berlokasi di Desa Guha, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Saat ini kegiatan penambangan sudah proses produksi dan proses pengangkutan,” jelas Kapolres.

“Menurut keterangan Kades Guha bahwa yang melakukan penambangan adalah warga Binuang,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Camat Batumandi, Abdul Khair menegaskan, sampai saat ini Kecamatan Batumandi tidak ada menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait adanya aktivitas tambang di Desa Guha.

“Aktivitas penambangan dilakukan beberapa orang dari luar Desa Guha, mereka juga menyewa rumah di Desa Kasai Kecamatan Batumandi, Kabuapten Balangan. Dari aktivitas penambangan tersebut sudah ada dampak perubahan warna dari air sungai desa Riwa, Kecamatan Batumandi,” sebutnya.

Perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten Balangan, Edy mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi tambang batubara di Kecamatan Tebing Tinggi dan menyatakan bahwa lokasi jalan dan stockfile berada di wilayah Kabupaten Balangan dan lokasi tambang berada di Desa Nateh Kabupaten HST.

“Dalam pengecekan kami sempat dihalangi oleh para pengawas lapangan tambang ilegal sehingga kami menggunakan sarana drone untuk melakukan pengawasan. Adapun lokasi kegiatan tambang merupakan hutan produksi,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan Didik Prasetyo Widyanto menegaskan, sampai saat ini lokasi tambang batubara di Desa Ju’uh, Kecamatan Tebing Tinggi maupun di Desa Guha, Kecamatan Batumandi di Kabupaten Balangan belum ada peningkatan masyarakat untuk majukan status kepemilikan tanah.

Perwakilan Dinas PUPR Balangan yang turut hadir dalam rapat koordinasi menyampaikan bahwa kelas jalan yang akan dilalui merupakan jalan Kabupaten dan tidak untuk hasil tambang dengan tonase yang berat sehingga apabila melintas akan menyebabkan keruskaan jalan dan Pemerintah Daerah yang rugi serta komplain dari masyarakat sekitar.

“Bahwa dengan adanya kegiatan tambang batubara ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan menjadi polemik di masyarakat yang pro dan kontra,” ujarnya.

Sementara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Balangan akan mengambil sempel air yang diprotes warga akibat dari dampak tambang ilegal tersebut.

Dengan sederet permasalahan di atas, masing-masing pihak akhirnya sepakat untuk membentuk Tim Gabungan Terpadu yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Balangan H Abdul Hadi untuk menangani masalah tambang ilegal di Bumi Sanggam.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Yanti Fauzi Pimpin GOW Balangan Turun ke Sekolah, Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Abdul Hadi Perluas Akses Kuliah, Program 1.000 Sarjana Balangan Kini Jangkau 3.800 Mahasiswa

Pasar Murah Balangan ke-54, Seluruh Sembako Ludes Diserbu Warga Lamida Bawah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?