TERAS7.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang digelar pada 4 hingga 6 Juli 2026.
Melalui kegiatan tersebut, politisi PAN itu menyampaikan dua peraturan daerah, yakni Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
Desy mengatakan, sosialisasi peraturan daerah merupakan upaya agar produk hukum tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, aturan akan berjalan efektif apabila masyarakat memahami tujuan serta manfaat yang terkandung di dalamnya.
“Harapannya masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan perda ini, tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya. Aturan akan berjalan lebih efektif ketika tumbuh kesadaran bersama untuk melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pada penyampaian Perda Nomor 11 Tahun 2018, Desy mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak yang dimulai dari lingkungan keluarga.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga dan lingkungan juga punya peran besar untuk menciptakan tempat yang aman bagi mereka,” katanya.
Sementara saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2017, Desy menekankan pentingnya menjaga budaya Banua sebagai identitas daerah yang harus terus diwariskan kepada generasi muda.
“Budaya Banua adalah identitas kita. Kalau bukan kita yang menjaga dan mengenalkannya kepada anak-anak, lama-kelamaan bisa saja ditinggalkan,” ucapnya.
Melalui Sosper tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah semakin meningkat sehingga pelaksanaan perda dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam memperkuat ketahanan keluarga maupun melestarikan budaya lokal.