Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Staf Ahli Setda Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Staf Ahli Setda Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 22 Oktober 2024, 11.42
Share
IMG 20241022 WA0009
Mewakili Bupati Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Zaenal Arifin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (21/10/2024). (foto: Humas DPRD Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Mewakili Bupati Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Zaenal Arifin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (21/10/2024).

Dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-8 tahun sidang 2024/2025 ini, ia tidak hanya hadir sebagai perwakilan, tetapi juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penambahan modal ini, diharapkan kapasitas BPR dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan laba perusahaan serta dividen yang diterima oleh pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Oleh karena itu, diperlukan pembaruan untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Zaenal Arifin menegaskan, pembaruan pada Perda Nomor 29 Tahun 2017 sangat diperlukan agar regulasi yang ada lebih mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah ke depan.

Baca juga :

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Tiga Raperda tersebut antara lain:

  1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
    Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Saijaan Mitra Lestari. Perubahan ini dilakukan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, dengan tujuan memperkuat struktur hukum perusahaan agar lebih adaptif dan sesuai dengan regulasi serta dinamika bisnis yang berkembang di daerah.
  3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Komisi III dan Tim Raperda Pemkab Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Komisi I DPRD Batola dan Kesbangpol Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Komisi II dan DPMPTSP Godok Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Komisi I DPRD Batola dan Distan Uji Publik Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?