Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sukamta, Wajib Pajak di Tala Agar Patuh Bayar Pajak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sukamta, Wajib Pajak di Tala Agar Patuh Bayar Pajak

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 16 Maret 2022, 15.04
Share
WhatsApp Image 2022 03 16 at 14.55.30
Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari pada Selasa (15/3/2022). (foto : dwi)
SHARE

TERAS7.COM, Pelaihari – Pajak menyumbang setidaknya 81 persen dari seluruh penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2021, bersama unsur Forkopimda Tala, Sekretaris Daerah Tala dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tala di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari pada Selasa (15/3/2022).

“Pajak yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara merupakan hal yang penting, kita tahu dan sadar banyak manfaat dari penggunaan pajak diantaranya pembangunan sarana umum, infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lainnya,” kata Sukamta.

Bupati menyampaikan, kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tala perlu ditingkatkan agar potensi-potensi pajak di daerah, bisa laksanakan secara maksimal.

Kendati demikian, Sukamta juga merasa bersyukur selama masa pandemi Covid-19 target pajak di Tala sudah bisa dipenuhi.

Baca juga :

Mapala Piranha ULM Sukses Gelar Biome Trail Run

Komisi II DPRD Kalsel Sambangi BAPENDA Jawa Timur Pelajari Strategi Pajak Daerah

Kendaraan Dinas di Kalsel Wajib Tertib Bayar Pajak, Harus Jadi Panutan Masyarakat!

“Meskipun ditengah pandemi Covid-19 ternyata target bayar pajak kita sudah melampaui yang ditargetkan, ini menandakan bahwa kebijakan yang kita ambil saat pandemi Covid-19 dalam mendorong ekonomi sudah berjalan dengan benar, tentu ini akan kita kembangkan secara terus-menerus,” lanjut Sukamta.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menyampaikan bahwa kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Banjarbaru yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tala, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru selama tahun 2021 kemarin sangat menggembirakan.

Kepatuhan ini terdiri dari kepatuhan pembayaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pembayaran berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 1.465 milyar rupiah atau 104,52% dari target yang diberikan.

Sedangkan untuk kepatuhan pelaporan SPT tahunan, jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT sebanyak 54.315 atau 101,57% dari target kepatuhan yang ditetapkan.

“Ini patut kita syukuri karena ditengah situasi pandemi yang belum menentu, kita bisa melampaui target penerimaan. Tentunya kita berharap untuk tahun ini kepatuhan akan lebih meningkat lagi,” kata Hery Sumartono.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, secara sukarela, dengan membayar pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan.

Kesempatan ini terbuka untuk semua wajib pajak orang pribadi, dan juga wajib pajak badan peserta Tax Amnesty.

“Banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak peserta PPS diantaranya, terbebas dari sanksi administratif, tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun pajak 2016 – 2020, dan perlindungan data, bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak,” lanjut Hery Sumartono.

Satu rangkaian dengan acara hari ini, KPP Pratama Banjarbaru membuka meja pelayanan konsultasi untuk pelaporan SPT bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu KPP Pratama Banjarbaru juga memberikan beberapa penghargaan terhadap instansi diwilayah cakupannya. Diantaranya kategori Instansi Pemerintah Pusat terpatuh pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Politeknik Negeri Tala, Rumah Tahanan Negera Pelaihari, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Tala.

Kategori Instansi Pemerintah Daerah pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala.

Kategori Instansi Pemerintah Daerah dengan pembayaran kewajiban perpajakan terbesar tahun 2021 diterima oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (Dpuprp) Tala dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Mapala Piranha ULM Sukses Gelar Biome Trail Run

Komisi II DPRD Kalsel Sambangi BAPENDA Jawa Timur Pelajari Strategi Pajak Daerah

Kendaraan Dinas di Kalsel Wajib Tertib Bayar Pajak, Harus Jadi Panutan Masyarakat!

PGI Kota Banjarmasin Targetkan Juara Umum di Ajang Kejurprov Tanah Laut

Jemput Bola, Samsat Martapura Buka Layanan Pembayaran Pajak Door to Door

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?