TERAS7.COM – Gelombang keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang kian memburuk di Kabupaten Balangan mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Supianor, mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan segera mengambil langkah konkret untuk membenahi distribusi air yang dinilai jauh dari optimal.
Sorotan tersebut mencuat seiring ramainya keluhan warga di media sosial. Sejumlah masyarakat mengaku pasokan air PDAM ke rumah mereka tidak stabil, bahkan hanya mengalir satu hingga dua hari dalam sepekan. Kondisi ini memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih atau mengandalkan tampungan air hujan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi persoalan tersebut, Supianor menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta PDAM Balangan menyusun solusi yang jelas, baik penanganan jangka pendek untuk merespons kondisi darurat, maupun strategi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“Kami meminta PDAM Balangan segera melakukan pembenahan, terutama pada sistem distribusi air bersih yang tidak lancar mengalir ke rumah-rumah masyarakat. Pelayanan air bersih harus menjadi prioritas,” tegas Supianor saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (20/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRD Balangan bersama PDAM dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah telah menggelar rapat kerja khusus. Rapat tersebut tidak hanya membahas keluhan warga, tetapi juga menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp20 miliar kepada PDAM.
Supianor mengungkapkan, penyertaan modal yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk peremajaan infrastruktur dan peningkatan layanan itu hingga kini belum bisa direalisasikan akibat kendala regulasi pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan tiga poin utama kepada PDAM Balangan, yakni menindaklanjuti keluhan distribusi air di berbagai wilayah, melakukan perbaikan teknis agar aliran air kembali lancar, serta menyamakan persepsi terkait regulasi agar penyertaan modal dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.