TERAS7.COM – Ketua DPRD Kotabaru dari Fraksi PDIP, Suwanti, menggelar reses tahap pertama di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di kediaman salah satu warga di RT 06 dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Langkang Baru, Karji, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, serta tokoh perempuan desa setempat. Sejumlah perwakilan dari desa tetangga juga turut hadir dalam pertemuan ini.
Mengawali reses, Kepala Desa Langkang Baru, Karji, menekankan bahwa reses merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat di Desa Langkang Baru, Kecamatan Pulau Laut Timur.
“Ini adalah kesempatan besar bagi kita untuk mengusulkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan hidup masyarakat. Dengan adanya reses, kemungkinan besar usulan kita dapat terwujud,” ujarnya.
Pada sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai usulan, terutama terkait peningkatan infrastruktur jalan, baik jalan lingkungan maupun jalan usaha tani. Selain itu, masyarakat juga mengajukan permintaan untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengadaan alat panen (combine harvester) yang dinilai sangat dibutuhkan oleh para petani di desa tersebut.
Karji menambahkan bahwa tujuan utama reses ini adalah untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna mendorong kemajuan desa. Ia juga mengajak warga untuk tetap optimis, meskipun ada kemungkinan tidak semua usulan dapat langsung terealisasi dalam waktu dekat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Suwanti menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan. Selain infrastruktur, ia juga menegaskan bahwa program bedah rumah akan menjadi salah satu prioritas utama dalam perjuangannya di DPRD.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan. Selain itu, program bedah rumah juga menjadi prioritas kami agar masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” ungkapnya.
Suwanti juga berharap agar ke depan tidak ada lagi kendala administratif dalam merealisasikan program-program yang diusulkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah (Bupati).
Dengan adanya reses ini, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat benar-benar diperjuangkan dan diakomodasi dalam program pembangunan daerah ke depan.