Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tabalong Miliki Layanan Uji KIR Kendaraan Listrik, Jadi Yang Pertama di Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tabalong Miliki Layanan Uji KIR Kendaraan Listrik, Jadi Yang Pertama di Kalsel

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 23 Juli 2026, 17.55
Share
IMG 20260727 WA0034
Pengujian bus listrik perusahaan tambang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong (foto: Dishub Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong resmi melayani uji KIR kendaraan listrik.

Layanan uji KIR kendaraan listrik ini mulai aktif beroperasi sejak 6 Juli 2026 dan menjadi pertama kalinya ada di Kalimantan Selatan.

Hal ini membuktikan bahwa Tabalong sudah siap dalam memberikan layanan publik yang baik dengan melihat situasi perkembangan teknologi transportasi yang modern dan ramah lingkungan.

Hingga saat ini, layanan uji KIR kendaraan listrik tercatat sudah ada tiga bus listrik milik perusahaan pertambangan yang sudah menjalani uji kelayakan jalan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tabalong, Ario Pranoto melalui Penguji Kendaraan Bermotor, Amalia Dwi Ambarwati mengatakan, prosedur pengujian tidak jauh berbeda dengan kendaraan konvensional.

Baca juga :

Lomba Kemerdekaan Jadi Sarana Pererat Solidaritas Pegawai Diskominfosan Balangan

Tabalong Raih Enam Penghargaan Dalam Momen Hari Jadi Kalsel ke-76

Pertama Kali di Banua Enam, Tabalong Oktober Run 2026 Digelar Malam Hari dan Dimeriahkan Juan Reza

“Untuk perbedaan prosedur dan teknis itu sama saja, namun ada perbedaan, untuk mobil listrik tidak ada emisi gas buang, tentunya untuk kendaraan listrik ini menggunakan baterai,” katanya, Rabu (22/07/2026).

Adapun teknis pengujian kendaraan listrik ini di antaranya pemeriksaan sistem pengereman, kemudi, kaki-kaki, penerangan, dan akurasi speedometer.

“Jadi, ada juga pemeriksaan khusus pada kendaraan listrik yaitu pemeriksaan kondisi baterai, sistem pengisian daya, dan pengendali elektronik atau inverter,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, populasi kendaraan listrik di Tabalong yang masih belum banyak, namun layanan uji KIR akan terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan berbasis listrik.

Pihaknya juga akan meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan teknis guna memastikan kesiapan petugas dalam pelayanan pengujian dengan perkembangan teknologi otomotif yang baru.

“Semoga kehadiran layanan ini menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan kendaraan berbasis energi bersih,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Lomba Kemerdekaan Jadi Sarana Pererat Solidaritas Pegawai Diskominfosan Balangan

Tabalong Raih Enam Penghargaan Dalam Momen Hari Jadi Kalsel ke-76

Pertama Kali di Banua Enam, Tabalong Oktober Run 2026 Digelar Malam Hari dan Dimeriahkan Juan Reza

Wabup Balangan Tekankan Pencegahan Dini Karhutla, Minta Edukasi Masyarakat Diperkuat

Karhutla dan Kekeringan Meningkat! Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga 30 Oktober 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?