TERAS7.COM – Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto melepas salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina terpusat di Guest House Sultan Sulaiman Martapura pada Sabtu (9/5).
Adalah Riswan (18) warga Desa Sungai Lurus RT 01 Kecamatan Sambung Makmur telah dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar setelah menjalani karantina.
Setelah dilakukan observasi secara mendalam empat belas hari, pelajar yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Timur ini tidak ditemukan gejala Virus Corona Covid–19.
Salah seorang petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyebutkan, pasien tersebut dinyatakan negatif mengidap Covid-19 setelah menjalani masa observasi dan hasil rapid test.
“Pasien itu terus dipantau selama menjalani observasi dan karantina mandiri dirumah kondisinya sudah sangat baik. Setelah menjalani rapid test ternyata hasilnya negatif jadi langsung dipulangkan,” terangnya.
Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan ia langsung memerintahkan Babinsa Satgas Desa Tanggap Tangguh Sungai Lurus Sambung Makmur melakukan pendampingan perangkat desa mengantar pasien sehat sampai ketempat tujuan.
“Karena itu kita mintakan TNI di bantu petugas lain untuk mengawal dan mengawasi, agar pasien tersebut benar–benar sampai di tujuan,” tambahnya.
Siswo menambahkan sebelum dipulangkan, pasien tersebut terlebih dahulu harus diberikan pemahaman.
“Meski dipulangkan, pasien itu diminta menjalani karantina mandiri sementara waktu di rumah dan juga melakukan konsultasi kesehatan di puskesmas terdekat secara terus menerus,” jelasnya.