Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Ada Kampanye Tatap Muka, Calon Kades Harus Kampanye Secara Virtual
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Ada Kampanye Tatap Muka, Calon Kades Harus Kampanye Secara Virtual

Rizki Saputera
Rizki Saputera 15 Maret 2021, 19.12
Share
Kadis PMD Banjar Syahrialludin menegaskan pelaksanaan kampanye selama Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar akan dilaksanakan secara virtual
Kadis PMD Banjar, Syahrialludin menegaskan pelaksanaan kampanye selama Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar akan dilaksanakan secara virtual
SHARE

TERAS7.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 140 desa dari 19 kecamtan di Kabupaten Banjar telah ditetapkan pada 24 Mei 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Banjar pada Senin (15/3/2021) mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi Permedagri Nomor 72 dan Perbup yang baru ini pada Panitia Pelaksana Pemilihan di Desa.

“Sebagai target kami, sosialisasi ini akan diselesaikan sebelum bulan Ramadhan. Untuk sosialisasi kami akan laksanakan dari 19 kecamatan,” sebutnya.

Pada sosialisasi ini kata Syahrialludin akan dilakukan secara bertahap dan jika sosialisasi ini sudah selesai, tentu akan masuk pada pendaftaran pemilih dan penetapan jumlah pemilih.

“Setelah itu baru lah akan masuk ke persiapan kampanye, minggu tenang lalu pemilihan,” ujarnya.

Baca juga :

Komisi I DPRD Banjar RDP Bersama Bagian Tata Pemerintahan Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Komisi I DPRD Banjar Bahas Persiapan Pemilu Serentak 2024 Bersama KPU Dan Bawaslu Kabupaten Banjar

Upayakan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Yang Transparan, Dinas PMD Banjar Gelar Gathering Bersama Bank Kalsel

Namun karena masih berada di tengah wabah pandemi Covid-19, pelaksanaan untuk kampanye kali hanya dilaksanakan secara virtual, tidak ada kampanye dengan sistem tatap muka. 

“Baik itu lewat sebaran, media sosial dan sebagainya. intinya tidak ada pelaksanaan secara tatap muka,” tegasnya.

“Sebenarnya tidak menutup kemungkinan pelaksanaan kampanye diperbolehkan secara tatap muka. Namun harus dalam keadaan aman dari Covid-19. Yang kedua tidak adanya akses internet di wilayah tersebut. Sedangkan wilayah kecamatan yang akan dilaksanakan Pilkades sudah terjangkau akses internet,” sebutnya.

Jika ada calon kepala desa (kades) yang mengundurkan diri, Syahrialludin menyebutkan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa denda secara materi.

“Sanksi berupa uang ini dihitung sesuai pelaksanaan Pilkades yang sudah berjalan. Saat ini tidak ada sih calon kades yang mengundurkan diri, karena kami sudah jelaskan secara rinsi bagaimana sanksinya,” jawabnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman sangat mengapresiasi dan menyetujui penyusunan tahapan Pilkades yang disampaikan Dinas PMD Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi I DPRD Banjar Kamaruzzaman apresiasi tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang disusun Dinas PMD Banjar
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Kamaruzzaman apresiasi tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang disusun Dinas PMD Banjar

“Namun ada beberapa hal yang kita ingatkan dan memberikan masukan, seperti harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tersebut, jumlah TPS (tempat pemungutan suara) sesuai dengan perundang-undangan tidak lebih dari 500 pemilih, tahap perhitungannya dari TPS desa ke TPS induk (kecamatan), antisipasti adanya kesamaan jumlah hasil perhitungan suara dan antisipasi adanya menggugat dan tergugat antara satu dan lainnya,” ucapnya.

Kamaruzzaman berharap dengan adanya aturan yang sudah ditetapkan ini, masyarakat bisa menerima tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak yang disusun Dinas PMD Banjar ini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Komisi I DPRD Banjar RDP Bersama Bagian Tata Pemerintahan Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Komisi I DPRD Banjar Bahas Persiapan Pemilu Serentak 2024 Bersama KPU Dan Bawaslu Kabupaten Banjar

Upayakan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Yang Transparan, Dinas PMD Banjar Gelar Gathering Bersama Bank Kalsel

H Rusli Digugat, 2 Anggota DPRD Banjar Fraksi Golkar Terancam PAW

Sempat Tertunda Setahun, Hari Ini 140 Desa di Kabupaten Banjar Gelar Pilkades Serentak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?