TERAS7.COM – Pemberian imunisasi Measles dan Rubella (MR) di SDN 3 Kemuning Banjarbaru baru terealisasi sekitar 80 persen dari target 313 anak.
Hal itu karena ada sebagian siswa yang tidak melaksanakan imunisasi MR disebabkan belum mendapatkan izin dari orangtua mereka.
Suriadi, salah satu orangtua siswa di SDN 3 Kemuning, Banjarbaru, kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com mengaku masih belum memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti imunisasi MR.
“Sebenarnya kita sangat mendukung penuh apa yang dihimbaukan Walikota tentang pemberian imunisasi MR ini, namun saya merasa belum tepat saja anak saya di imunisasi rubella,” kata Suriadi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan secara pribadi bukan sebagai perwakilan orangtua dari murid-murid lainnya, meskipun yang belum melaksanakan imunisasi MR masih banyak.
“InsyaAllah, semoga di kesempatan yang akan datang bisa untuk mengikutinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 3 Kemuning Banjarbaru Dalinah Noviranti, S.Pd, M.Pd mengaku, bahwa dari pihaknya tidak ada unsur memaksa agar mereka melaksanakan imunisasi MR.
“Kami hanya menyampaikan himbauan saja, agar anak-anak melaksanakan imunisasi MR, kalau mereka tidak setuju, dikarenakan tidak sesuai dengan keyakinan atau faktor lainnya, silahkan,” ucapnya.
Dalinah juga menambahkan, bagi orangtua murid yang tidak ingin anaknya diberikan imunisasi MR, maka pihak sekolah memberikan Surat Pernyataan Tidak Setuju Imunisasi Campak dan Rubella.
“Surat pernyataan tersebut sebagai dokumen untuk dasar melaporkan kepada instansi terkait ketika orangtua siswa tidak memberi izin untuk imunisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pengamat sosial banua, Supiansyah, SH, MH menyatakan, surat edaran atau himbauan dari Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani benar saja, tidak ada kalimat yang salah.
Namun yang menurutnya menjadi pertanyaan adalah, poin – poin yang tertulis ada target yang dibebankan minimal 95 % siswa bagi setiap sekolah harus di imunisasi.
“Kalau ada target berarti ada tekanan untuk merealisasikannya, ada target berarti ada penilaian kan, nah kalau target tidak tercapai, terus apa? Sekolah dapat penilaian negatif? Kan bukan salah mereka? Salah Orang tua? Kan orang tua punya keyakinan yang harus di hormati, apalagi ini berkaitan dengan prinsip dan keyakinan hukum agama yang mereka pegang,” tegas Supiansyah.
Himbauan dengan target yang di berikan, menurut Supiansyah sudah tidak lagi menjadi himbauan, lebih baik di jadikan peraturan saja.
“Ini kan soal keyakinan agama, ada yang menganggap ini halal, ada juga yang bersikukuh itu haram, karena mengandung unsur yang berasal dari babi, harus di hormati, karena sekali lagi, ini soal keyakinan hukum agama,” pungkasnya.