TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerbitkan Surat Edaran tentang Bijak Bermedia Sosial yang mengatur etika penggunaan media sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN.
Dalam aturan tersebut, aparatur dilarang melakukan live streaming untuk kepentingan pribadi saat jam kerja serta mempertontonkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/800.1.6.2/1321/DiskominfospA/VII/2026 yang ditandatangani pada 6 Juli 2026 sebagai pedoman bagi seluruh aparatur dalam menjaga profesionalisme, disiplin kerja, dan integritas.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penggunaan media sosial selama jam kerja hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan, seperti publikasi kegiatan pemerintahan, penyebarluasan informasi resmi, pelayanan publik, maupun tugas lain yang mendapat penugasan atau persetujuan pimpinan.
Selain itu, ASN dan non-ASN juga diminta tidak mengunggah konten yang menampilkan kemewahan, perilaku konsumtif, atau gaya hidup berlebihan karena dinilai tidak mencerminkan nilai kesederhanaan dan etika sebagai aparatur pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengunggah, membagikan, maupun memberikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, informasi yang belum terverifikasi, atau konten lain yang berpotensi merugikan kepentingan umum serta mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Sebaliknya, media sosial diharapkan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, penyebarluasan informasi pembangunan daerah, publikasi inovasi pelayanan publik, serta berbagai capaian program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, kepala perangkat daerah diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap seluruh aparatur dapat menggunakan media sosial secara bijak, menjaga etika, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui sikap yang profesional dan bertanggung jawab.