TERAS.COM – Dalam APBD perubahan 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat kembali melanjutkan program bantuan Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni.
Dinsos Tabalong menargetkan, pada anggaran perubahan tahun ini, pihaknya bakal melakukan bedah rumah terhadap 100 rumah tidak layak huni.
Hal ini kembali dilakukan Dinsos Tabalong guna menekan angka kemiskinan, dan rencananya program tersebut diserahkan pada Bidang Perlindungan Jaminan Sosial.
Selain itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Nantinya Akan Mendapat Bantuan Uang Tunai Sebesar 25 Juta Rupiah Guna Merehab Rumah Agar Layak Huni.
Kepala Dinas Sosial Tablong, Abu Bakar mengatakan, program Rutilahu Ini nantinya diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
“Nah, jadi Rutilahu ini dengan kriteria yang pertama mereka termasuk di kategori miskin ekstrim. Nah, tentu kita kembali merujuk pada miskin ekstrim ini, mereka yang penghasilannya rata-rata 11 ribu per orang per hari, apalagi di bawah itu berarti memang betul-betul miskin ekstrim,” ujarnya. Selasa (29/08/2023).
“Nah, kalau mereka di atas itu sampai dengan penghasilannya 548 ribu per bulan per orang, maka itu masih dikategorikan miskin. Oleh karena itu, target kami pertama sesuai dengan instruksi presiden kami dulu mengarahkan bedah rumah terhadap miskin ekstrim,” sambungnya.
Abu Bakar menambahkan, dalam mengatasi miskin ekstrim, pihaknya juga terus menjalankan berbagai program kegiatan, baik dari kementerian maupun dari kabupaten, seperti program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Orang dengan Kecacatan Berat, dan Lain Sebagainya. Adapun diketahui, melalui APBD induk tahun 2023, Dinas Sosial Tabalong juga telah melaksanakan program Rutilahu yang menyasar 35 unit rumah.