Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tentara Gadungan Ditangkap Usai Tipu Penjual Handphone
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tentara Gadungan Ditangkap Usai Tipu Penjual Handphone

Tim Redaksi
Tim Redaksi 26 November 2023, 12.33
Share
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris saat menyampaikan press release, pada Sabtu (25/11/2023). (Foto: PMJ News)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial KNP (41) diringkus kepolisian usai melakukan penipuan ponsel di RS Kesdam, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Disampaikan Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris, saat menjalankan aksinya, KNP memakai pakaian mirip tentara guna meyakinkan korbannya.

Lanjut Kompol Haris, modus penipuan yang dilakukan tersangka KNP berawal ketika pelaku melihat postingan di Facebook terkait penjualan handphone. Kemudian terjadi komunikasi antara pelaku dan korban melalui WhatsApp.

“Pelaku pada saat melakukan penipuan menggunakan nama palsu dan menggunakan pakaian berupa kaos hijau dan celana panjang hijau seperti pakaian yang dipakai tentara,” ungkap Haris dikutip pada Sabtu (25/11/2023) dilansir dari PMJ News.

Menurut Kompol Haris, tujuan pelaku mengenakan pakaian tentara untuk meyakinkan korbannya. Setelah HP tersebut berada di tangan pelaku, kemudian berpura-pura mengecas ponselnya.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Pelaku beralasan untuk mengecas handphone yang akan dibelinya, sambil menunggu korban lengah dan ketika korban lengah pelaku pergi melarikan diri,” tuturnya.

Merasa tertipu oleh pelaku, lanjut Haris, korban MF (22) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pasar Rebo. Polisi pun langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?