Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terima 500 Juta, Bupati HSU Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terima 500 Juta, Bupati HSU Resmi Jadi Tersangka Oleh KPK

S ALI A
S ALI A 19 November 2021, 09.38
Share
WhatsApp Image 2021 11 19 at 01.38.49
Bupati HSU Resmi Sebagai Tersangka Oleh KPK, Terima Kurang Lebih 500 Juta Rupiah.
SHARE

TERAS7.COM – Ketua KPK Firli bahuri menetapkan Abdul Wahid (AW) Sebagai Tersangka atas kasus Korupsi dan Suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan atas penangkapan Abdul Wahid terkait kasus Korupsi dan Suap yang digelar oleh KPK dalam Konpensi pers, Kamis (18/11/2021)

KPK bekerja keras mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi. KPK juga menyampaikan yang terjadi dalam hal pengadaan barang jasa di Kabupaten hulu Sungai Utara.

Sehingga dengan kerja keras rekan-rekan penyidik dan segenap pihak KPK telah menindaklanjuti dan kemudian menemukan bukti yang cukup.

“Berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW Bupati hulu sungai utara periode 2012 sampai dengan tahun 2022,” jelas Firli.

Baca juga :

Bupati Barito Kuala Dukung Pencegahan Korupsi Melalui MCP 2025

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Pada tanggal 15 September yang lalu di hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan KPK telah melakukan tangkap tangan dan menetapkan beberapa tersangka antara lain PLT Kepala dinas PU pada dinas PUPR Kabupaten hulu sungai utara, MRH CV Hanamas dan FH swasta direktur CV Kalpataru.

Adapun tersangka selaku Bupati hulu sungai utara untuk 2 periode, periode pertama 2012 dan periode kedua 2017 sampai 2022, pada awal tahun 2016 menunjukkan tersangka AW menuju MK sebagai PLT Dinas PUPR Kabupaten hsu dan penyerahan uang oleh MK untuk menduduki jabatan tersebut, karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka.

Selanjutnya penerimaan uang oleh saudara AW dilakukan di rumah MK pada sekitar Desember 2016 yang diserahkan langsung oleh MK melalui ajudan tersangka AW
pada awal 2021 MK menemui tersangka AW di rumah dinas jabatan Bupati, untuk melaporkan closing paket pekerjaan lelang pada bidang sumber daya air Dinas PUPR hulu sungai utara tahun 2021.

WhatsApp Image 2021 11 19 at 01.39.28

Dalam dokumen laporan paket pekerjaan tersebut MK yang telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek di kabupaten hulu sungai utara.

Selanjutnya tersangka AW menyetujui paket pekerjaan ini dengan syarat adanya pemberian atau fee dari nilai proyek dengan persentase pembagian fee yaitu 10% untuk tersangka aw dan 5% untuk MK.

“Ada pemberian fee yang antara lain itu diterima oleh tersangka atau melalui MK yaitu dari MRH dan FH dengan jumlah yang didapatkan kurang lebih 500 juta,’ terangnya.

Selain itu melalui perantara MK tersangka AW juga diduga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui beberapa perantara pihak Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu bisa kami sampaikan sebagai berikut, tahun 2019 AW menerima sekitar 4,6 miliar, tahun 2020 menerima sekitar 12 miliar, tahun 2021 sekitar 8 orang sekitar 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan berlangsung tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus melakukan perhitungan

Atas perbuata AW disangkakan melanggar pasal 12 A atau huruf 12 B atau pasal 11 atau pasal 12b UU No 31 tahun 1997 sebagaimana diubah Undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kitab undang-undang hukum pidana jonto pasal 64 KUHP junto pasal 65 KUHP karena perbuatan berlangsung dan berlanjut.

Agar proses penyidikan lancar maka tersangka saudara AW dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 18 November 2021 sampai dengan tanggal 7 Desember 2021 dengan penempatan di ruang tunggu di rumah tahanan negara KPK pada gedung merah putih.

“Sebagai antisipasi karena memang masih pandemi yang kita masih menjadi perhatian kita bersama, maka tersangka akan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 Hari pada rutan tersebut,” tuturnya.

“Jadi kami minta para kepala daerah merupakan pilihan rakyat jangan khianati amanah rakyat dan jangan pernah melakukan korupsi karena kalau anda melakukan korupsi pastilah akan dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan undang-undang dan pasti kita akan ungkap perbuatan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

“Pada suatu proyek pembangunan tentu kita mengetahui akibat perbuatan korupsi maka tentulah akan berpengaruh terhadap kualitas daripada barang dan jasa atau pekerjaan yang dikerjakan dan tentu pula akan merugikan keuangan negara dan juga akan merugikan kepentingan masyarakat luas ucap KPK,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Bupati Barito Kuala Dukung Pencegahan Korupsi Melalui MCP 2025

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

DPRD Batola Gelar Rapat Koordinasi bersama KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?