TERAS7.COM – Terkait jumlah kunjungan kerja anggota dewan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menyatakan bahwa itu kewenangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Sehingga, ia sendiri selaku Ketua DPRD pun tidak bisa mengintervensi keputusan yang telah dibuat Banmus terkait jumlah kunjungan anggota dewan tersebut.
“Jadi jadwal dewan itu tidak tergantung ketua, tapi tergantung hasil Banmus dan saya sendiri pun tidak bisa mengintervensi hasil Banmus,” ujarnya kepada awak media. Jumat (18/03/2022).
Lanjut Rofiqi, urusan jadwal kunjungan anggota dewan sepenuhnya ada ditangan Banmus. Selaku Ketua DPRD, ia sendiri tidak bisa untuk ikut campur akan hal tersebut.
“Jadi kalau kata Banmus empat ya empat, tapi kalau kata Banmus sepuluh ya sepuluh,” ungkapnya.
Meski demikian, Rofiqi menyatakan, jika ada usulan masyarakat terkait hal tersebut, pihaknya di DPRD Kabupaten Banjar pasti akan membahasnya dengan Banmus.
“Nanti pasti akan kita bahas di banmus kalau (usulan) dari masyarakat,” tandasnya.