Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkait Raperda Kota Layak Anak, Wakil Bupati Banjar Sarankan Dewan Masukkan Ketentuan Pemberdayaan Perempuan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkait Raperda Kota Layak Anak, Wakil Bupati Banjar Sarankan Dewan Masukkan Ketentuan Pemberdayaan Perempuan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 15 Juni 2022, 21.44
Share
IMG 20220615 WA0024
Wakil Bupati Banjar, Said Idrus saat membacakan pendapatnya. (Foto : Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Banjar, Said Idrus menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Rabu (15/06/2022).

Menurut Said Idrus, untuk menjamin pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan nasional, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Kebijakan pemenuhan hak anak tersebut, diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak Anak, dan hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyambut baik adanya pembentukan Raperda Kota Layak Anak ini, yang notabenenya sebagai bagian dari percepatan Kabupaten Banjar menjadi Kabupaten Layak Anak yang memenuhi hak anak dan melindungi anak.

“Melalui perda ini nantinya, juga perlu diatur mengenai pembentukan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) disetiap desa, yang mempunyai tugas dan fungsi untuk memberikan pembelajaran tentang peningkatan kualitas keluarga,” ucapnya.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

“Perlu juga dimuat aturan terkait pembentukan Forum Anak, guna mengakomodir kedudukan Forum Anak Kabupaten, Forum Anak Kecamatan, Forum Anak Kelurahan dan/atau Desa yang telah terbentuk di Daerah. Forum anak mempunyai tugas dan fungsi sebagai 2P (Pelapor dan Pelopor),” sambungnya.

Sebagai masukan, menurutnya juga perlu ditambahkan ketentuan khusus tentang pemberdayaan perempuan dalam Raperda Kota Layak Anak tersebut.

“Dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib urusan Pemerintahan Daerah.

Sebab, saat ini Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri, dikatakannya belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sehingga akan lebih efektif jika regulasi mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibentuk, yang didalamnya mencakup materi mengenai kabupaten layak anak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

ULM Kunjungi Distan Banjar,Bahas Ekonomi Hijau Hingga Pasar Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?