TERAS7.COM – Guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Ngawi kota, Polsek Ngawi Kota gelar operasi yustisi penegakan disiplin prokes pencegahan covid-19, Selasa (27/4/2021).
Operasi yustisi itu berlangsung di depan Polsek Ngawi Kota dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di Jl. Supriyadi Ngawi, kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polsek Ngawi Iptu Arifin beserta 12 anggota lainnya.
Iptu Arifin Waka Polsek Ngawi mengatakan, pihaknya berhentikan pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
“Selain itu kami juga berikan imbauan dan tindakan disiplin secara humanis,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020 untuk mensukseskan program Jatim bermasker.
Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memakai masker guna mencegah penyebaran virus covid-19, “Ada empat pengendara yang melintas tidak kenakan masker, kami memberikan imbauan tentang pentingnya wajib terapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19, berikan nasihat selalu menjaga kesehatan dan memberikan masker,” kata Iptu Arifin.