TERAS7.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru resmi menutup Tempat Pembungan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Rambai, Kelurahan Sungai Besar yang juga bertepatan di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Penonaktifan TPS di lokasi tersebut dilakukan atas surat permohonan penutupan yang diajukan oleh Universitas Lambung Mangkurat (ULM) II kepada Pemerintah Kota Banjarbaru melalui DLH Banjarbaru.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala DLH Kota Banjarbaru, Sirajoni saat dijumpai wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com di ruang kerjanya. Kamis (17/02/2022).
“Penutupan permanen TPS di lokasi tersebut sudah dilakukan sejak 17 Januari lalu berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh ULM,” ujarnya.
Berdasarkan isi surat permohonan, diketahui bahwa penutupan TPS di Jalan Rambai dikarenakan pihak ULM berencana akan membangun Gedung Laboratorium Terpadu di lokasi tersebut.
Lokasi bekas TPS itu pun saat ini sudah dipasang spanduk pemberitahuan bahwa sudah tidak difungsikan, dan sebagai gantinya, Sirajoni mengarahkan warga setempat untuk membuang sampah ke pusat daur ulang Guntung Paikat di Jalan Pandawa.
“Kita juga sudah pasang spanduk pemberitahuan bahwa lokasi TPS ini ditutup, dan dipindahkan ke Pusat Daur Ulang Guntung Paikat, Jalan Pandawa, Kelurahan Guntung Paikat,” paparnya.
Dengan adanya penutupan ini, Sirajoni menghimbau agar masyarakat setempat bisa mematuhi untuk tidak membuang sampah sembarangan di bekas lokasi TPS tersebut.
“Karena adanya penutupan TPS di lokasi tersebut, saya berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini, jadi jangan buang sampah disana, dan buanglah sampah ke TPS lain yang terdekat dengan wilayah mereka,” tandasnya.