TERAS7.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar mengevakuasi seekor ular cobra sepanjang kurang lebih satu meter dari rumah warga di Desa Cindai Alus, Jalan Irigasi RT 9 RW 3, Kecamatan Martapura, Kamis (26/2/2026) pagi.
Ular berbisa tersebut pertama kali diketahui pemilik rumah, Maulida Ayu, saat sedang membersihkan kediamannya. Ia sempat terkejut ketika melihat reptil itu berada di dalam rumah.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah yakin itu ular, saya langsung menghubungi petugas Damkar,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, M Kasyaf R, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 09.04 Wita. Informasi menyebutkan adanya ular berukuran sekitar satu meter di dalam rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar segera menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi dan perlengkapan penanganan satwa liar. Proses penangkapan berlangsung sekitar 45 menit.
“Ular cobra berhasil kami amankan dan penanganan selesai pukul 09.51 Wita,” kata Kasyaf.
Setelah diamankan, ular tersebut rencananya akan dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari permukiman warga guna menghindari potensi bahaya. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.