Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ungkap Hasil Tersangka MR, 17,63 Sabu Dan 0,58 Ekstasi Diblender
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ungkap Hasil Tersangka MR, 17,63 Sabu Dan 0,58 Ekstasi Diblender

donni riswan
donni riswan 30 November 2021, 18.21
Share
IMG 20211130 WA0002
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penangkapan tersangka (Foto: Doni)
SHARE

TERAS7.COM – Sabu seberat 17,63 dan ekstasi 0,58 gram dimusnahkan dengan cara di blender yang telah berisi air dan daterjen, kemudian dibuang kedalam lubang septic tank oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.


Pemusnahan barang haram tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Sutargo, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Ketua Kejari, perwakilan Dinas Kesehatan, BNN, kuasa hukum tersangka MR alias Ican serra media pers Tabalong.


Tersangka MR yang merupakan warga Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, ditangkap Selasa, (9/11/2021) sekitar pukul 15.30 Wita dirumahnya ini disita barang bukti 6 paket klip sabu seberat 17,63 gram dan sebutir ekstasi seberat 05,58 gram.


Dari sabu dan ekstasi ini sisihkan seberat 0,07 gram dan 1 setengah ekstasi seberat 0,2 gram untuk pembuktian di laboratorium POM Banjarmasin.


Selanjutnya disisihkan lagi sabu seberat 0,32 gram dan ekstasi seberat 0,19 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung.

Baca juga :

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi


“Jadi total keseluruhan sabu yang di musnahkan kali ini, sabu seberat 17,63 dan ekstasi 0,58 gram,” jelas Kasat Narkoba Iptu Sutargo, saat menggelar konferensi pers, di depan ruangan Satresnarkoba Mapolres Tabalong. Selasa,(30/11/2021).


Selanjutnya, Iptu Sutargo juga menyebutkan, pemusnahan barang bukti dalam rangka melaksanakan Pasal 91 Ayat (2)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan diwajibkan untuk memusnahkan.


“Salah satu tujuan yang sangat penting yaitu menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Kerjasama ULM Bersama Tabalong: Progres PSDKU Banua Enam Digasak

Meta Pers Diluncurkan, E-Magazine Digital untuk Narasi Program Tabalong Smart

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?