Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Unit Tipidter Polres Asahan Datangi Apotek, Ada Apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Unit Tipidter Polres Asahan Datangi Apotek, Ada Apa?

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 26 Oktober 2022, 15.56
Share
20221026 145104
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan melakukan monitoring ke beberapa apotek di Kota Kisaran, Selasa (25/10/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI dan arahan resmi Mabes Polri terkait obat syrup yang diduga mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan melakukan monitoring ke beberapa apotek di Kota Kisaran.

Obat syrup yang dilarang beredar ialah obat yang memiliki kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab GgGAPA pada anak.

“Ini soal obat syrup yang dilarang beredar itu. Kami dari Polres Asahan hanya memberikan himbauan tidak hanya ke apotek tapi ke masyarakat juga,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

Ia juga menjelaskan, Polres Asahan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk menyampaikan himbauan ini.

“Saat ini, kita sudah mendapatkan perintah dari Kapolri untuk memberikan himbuan kepada seluruh apotek, klinik, praktek mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual mau pun menggunakan obat yang mengandung DEG dan EG,” pungkasnya.

Baca juga :

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Kunker ke Polres Asahan, Kapolda Sumut Berikan Arahan dan Tanam Pohon

Terakhir, ia menegaskan, Polres Asahan akan terus melakukan monitoring dan menghimbau masyarakat tentang GgGAPA pada anak.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Kunker ke Polres Asahan, Kapolda Sumut Berikan Arahan dan Tanam Pohon

Kapolres Asahan Bagikan Bingkisan dan Pantau Arus Mudik Lebaran 2024

4 Kasus Narkotika Disikat Polres Asahan, Pelakunya Ada yang Berusia 19 Tahun

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?