TERAS7.COM – Meningkatnya arus urbanisasi ke Kota Banjarbaru menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk mengantisipasi dampak pertumbuhan penduduk, DPRD Kalsel menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai pedoman penataan kependudukan yang berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, di Kantor Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru, Senin (13/7/2026).
Dirham mengatakan, Perda GDPK disusun sebagai respons terhadap dinamika kependudukan di Kalimantan Selatan, terutama meningkatnya urbanisasi menuju kawasan perkotaan seperti Banjarbaru.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan sosial, keterbatasan lapangan kerja, hingga menurunnya daya dukung lingkungan.
“Perda ini adalah sebuah komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa setiap anak yang lahir di banua kita di masa depan memiliki jaminan kualitas hidup, pendidikan, dan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan jumlah penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Reza Pahlevi, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, arah kebijakan dalam Perda GDPK akan mendukung berbagai program di tingkat kelurahan, seperti pelayanan posyandu, percepatan penanganan stunting, hingga pemutakhiran data kependudukan.
Reza menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kesiapan kualitas sumber daya manusia yang menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.
Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kalsel berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penataan kependudukan sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang seimbang, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang.