TERAS7.COM, PELAIHARI – Saat pelaksanaan Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) lakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras).
Kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Temuan berupa minuman yang mengandung alkohol tersebut, dilakukan bersama unsur Forkopimda Tala.
Bupati Tala H. M. Sukamta menginginkan, baik mahasiswa maupun pelajar yang berhadir pada apel Hardiknas tersebut bisa menjadi pemberi pesan.
Pemberi pesan yang dimaksud adalah, mampu menjadi pemberi pesan yang baik, soal betapa merugikannya apabila berurusan dengan barang – barang haram seperti itu.

“Para pelajar ini nantinya diharapkan untuk menyampaikan kepada teman-teman yang lain, Mereka bisa manfaatkan kelompok diskusi yang ada untuk mensosialisasikan bahwa barang seperti ini tidak ada untungnya, malah merusak,” pesan Sukamta.
Ia juga menegaskan bahkan pemerintah tidak akan berhenti menjaga dan menciptakan ketertiban di Tala, dengan berupaya menghentikan perilaku yang menjadi penyakit masyarakat (Pekat).
“Pemerintah daerah akan terus melaksanakan operasi-operasi demi menyelamatkan generasi kita, baik itu operasi minum keras hingga narkoba,” tegasnya.
Pada pemusnahan barang hasil temuan Operasi Pekat yang merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar serta TNI-Polri sepanjang periode Maret 2021 hingga April 2022 ini, total ada sebanyak 50 botol minuman keras bermerek, 845 botol minuman beralkohol berbagai ukuran, 17 keping obat generik, dan tiga buah alat kontrasepsi.
