Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 194 Guru Diangkat Sebagai P3K Tahap II, Wabup Asahan Larang Mutasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

194 Guru Diangkat Sebagai P3K Tahap II, Wabup Asahan Larang Mutasi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 16 Juni 2022, 11.16
Share
20220616 101429
Wakil Bupati Asahan menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan P3K tahap II di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (15/6/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan Pengawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II kepada 194 orang di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (15/6/2022).

Dari 194 orang P3K yang diangkat tersebut, terbagi 2 kelompok, yakni guru SD sebanyak 158 orang dan guru SMP sebanyak 36 orang. Laki-laki 42 orang dan perempuan 152 orang.

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan, dasar penyerahan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan P3K tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2021 ini adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan P3K untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, dan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan P3K.

Ia juga menjelaskan, tujuan diadakan pengangkatan PPPK ini adalah untuk mengisi formasi yang kosong, dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawai negara.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, pengangkatan P3K ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Baca juga :

Ribuan Guru Ngaji dan Ponpes di Tanah Bumbu Terima Insentif dari Pemerintah

800 Guru Madrasah di Kotabaru Antusias Ikuti Seminar Nasional “How to Be a Great Teacher”

2000 Lebih Guru Mengaji Terima Insentif, Janji Kampanye Yamani-Juanda Terbukti

“P3K merupakan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja. Maka untuk itu, jangan saudara bermimpi untuk mutasi, karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap P3K,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, P3K juga memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga berlaku terhadap P3K.

“Dengan pengangkatan saudara-saudari sebagai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah, yaitu digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata, dan Asahan perang Covid-19,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Ribuan Guru Ngaji dan Ponpes di Tanah Bumbu Terima Insentif dari Pemerintah

800 Guru Madrasah di Kotabaru Antusias Ikuti Seminar Nasional “How to Be a Great Teacher”

2000 Lebih Guru Mengaji Terima Insentif, Janji Kampanye Yamani-Juanda Terbukti

Lewat Bimtek Komunitas Belajar, Pemkab Dorong Peningkatan Mutu Guru di Kabupaten Banjar

Kabar Baik, Ribuan Guru di Balangan Bakal Diberikan Laptop untuk Mengajar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?