TERAS7.COM, TANAH LAUT-Operasi Antik Intan 2022 yang digelar Polres Tanah Laut, ungkap 24 kasus dengan 31 tersangka.
Sementara barang bukti yang disita, 16,84 gram sabu, uang Rp 8.200.000, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil.
“Operasi Antik Intan 2022 digelar sejak 15 hingga 28 Maret lalu dengan melibatkan jajaran Polsek dan Satpolair lingkup Polres Tala,” jelas Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, dalam ekspose dengan awak media, Jumat (1/4).
Pelaihari, lanjut AKBP Rofikoh Yunianto, masih menjadi pengungkapan kasus terbanyak dengan 15 kasus.
11 kasus diungkap jajaran Satres Narkoba dengan 14 tersangka, dan 4 kasus diungkap Polsek Pelaihari Kota dengan 4 tersangka.
Kemudian Polsek Jorong 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Bati Bati 2 kasus dengan 4 tersangka, Satpolairud 2 kasus 2 tersangka, Polsek Takisung 1 kasus dengan 3 tersangka sedangkan Polsek Kintap 1 kasus dengan 1 tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan rata-rata merupakan pengedar dengan menyebari di beberapa kecamatan di Tanah laut. Selain itu, beberapa tersangka berasal dari luar Tanah Laut, seperti Banjarmasin dan Sungai Danau, Tanah Bumbu
Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto
Pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Intan 2022 ini, sambung kapolres, merupakan yang terbanyak kedua dari seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Kalsel. Peringkat pertama Polres Banjar dengan 30 kasus.
Kasatresnarkoba Polres Tala, Iptu Rio Adi Pratama, membenarkan saat ini kasus narkoba masih menonjol di Kabupaten Tala.
Bahkan modus para pemainya makin bervariasi, termasuk ada yang menyembunyikan narkoba di dalam bohlam (bola lampu).
“Masih cukup tinggi dan mereka menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas,” kata kasat yang mendampingi kapolres saat ekspose berlangsung.
Hasil Operasi Antik Intan 2022 ini lebih banyak dibandingkan Operasi Antik Intan 2020 yang hanya mengungkap 22 kasus.
Namun jumlah barang bukti Antik Intan 2020 lebih banyak, yakni 313,53 gram sabu, 17 butir dan Carnophen atau zenith 868 Butir.