Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 3 Pelaku Diamankan, 1 Diantaranya Wanita 23 Tahun Diserahkan Polsek Air Joman ke Satres Narkoba Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

3 Pelaku Diamankan, 1 Diantaranya Wanita 23 Tahun Diserahkan Polsek Air Joman ke Satres Narkoba Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 26 Juni 2022, 23.57
Share
Ketiga orang pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Air Joman, Sabtu (25/6/2022)
SHARE

TERAS7.COM – Unit Reskrim Polsek Air Joman mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari 3 orang diduga pelaku penyalahguna narkotika tersebut 1 diantaranya seorang wanita berinisial SY (23). Sedangkan 2 orang lainnya merupakan pria berinisial J (32) dan I (30).

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna berisikan 1 klip sedang berisi sabu, 3 klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 gram, 2  bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, dan 1 unit timbangan digital,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).

Ia juga menjelaskan, ketiga pelaku diamankan pada tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 Wib di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, tepatnya di dalam rumah pelaku I.

Baca juga :

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

“Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, di rumah pelaku inisial I, ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Air Joman melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, yang dimana para pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkapnya.

Pasca berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya, Unit Reskrim Polsek Air Joman menyerahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

You Might Also Like

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

65 Kilogram Sabu Hingga Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?